Mantan Kepala BGN Ditahan, Kasus Dugaan Jual Beli Titik SPPG Masuki Babak Baru

JAKARTA, Kalselupdate.id – Penyidikan kasus dugaan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memasuki babak baru setelah Kejaksaan Agung resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, Rabu (3/6/2026).

Penahanan dilakukan di tengah penyelidikan yang terus berkembang terkait dugaan praktik penjualan titik SPPG yang dilaporkan terjadi di sejumlah daerah dan menyebabkan kerugian miliaran rupiah.

Dadan ditahan hanya sehari setelah diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala BGN. Sebelumnya, ia diketahui baru kembali ke Indonesia usai menunaikan ibadah haji bersama istrinya.

Berdasarkan pantauan di Gedung Kejaksaan Agung, Dadan keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda sebelum dibawa menuju mobil tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sejumlah laporan yang diterima aparat penegak hukum menunjukkan dugaan praktik jual beli titik SPPG tidak hanya terjadi di satu wilayah.

Di Batam, penyidik mengusut dugaan transaksi dua titik SPPG senilai Rp400 juta. Sementara di Jawa Barat, kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp1,9 miliar dengan puluhan orang mengaku menjadi korban.

Kasus serupa juga dilaporkan terjadi di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, di mana satu titik SPPG diduga ditawarkan hingga mencapai Rp950 juta.

Sebelum penahanan dilakukan, pemerintah lebih dahulu melakukan perombakan jajaran pimpinan BGN. Posisi Kepala BGN kini dijabat Nanik S. Deyang yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala BGN.

Selain pergantian kepala badan, dua wakil kepala BGN yakni Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Irjen (Purn) Sony Sonjaya juga diberhentikan dari jabatannya.

Beberapa jam setelah pergantian pimpinan diumumkan, tim penyidik Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di ruang pimpinan BGN sebagai bagian dari proses penyidikan.

Dari hasil penelusuran awal, praktik jual beli titik SPPG diduga dilakukan secara terorganisir oleh pihak-pihak yang mengaku memiliki kedekatan dengan pejabat internal BGN.

Modus yang digunakan antara lain menawarkan akses memperoleh titik SPPG dengan memperlihatkan foto maupun dokumen yang diklaim sebagai bukti hubungan dengan pejabat tertentu.

Kejaksaan Agung kini masih mendalami kemungkinan adanya aliran dana serta keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Penyidik juga terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang diduga berada di balik praktik yang merugikan masyarakat tersebut.

ARTIKEL TERKAIT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

terpopuler