Pria di Banjarmasin Peras Eks Pacar Rp 11 Juta, Ancam sebar Foto dan Video Pribadi

BANJARMASIN, Kalselupdate.id – Kasus dugaan pemerasan bermodus ancaman penyebaran foto dan video pribadi kembali terjadi di Banjarmasin. Seorang pria berinisial ABD (24) diamankan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Banjarmasin setelah diduga menekan mantan kekasihnya untuk menyerahkan sejumlah uang.
Korban yang merasa tertekan dan khawatir materi pribadinya tersebar luas disebut akhirnya menuruti permintaan pelaku dengan melakukan transfer uang secara bertahap.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Eru Alsepa melalui Kanit Tipidter Ipda Tri Pebriana Putra mengatakan dugaan pemerasan tersebut terjadi sejak Minggu (17/5/2026).
Dalam kurun waktu sekitar tiga hari, korban tercatat mentransfer uang hingga total Rp11 juta.
“Korban mengirim uang beberapa kali karena terus mendapat ancaman dari pelaku yang mengaku akan menyebarkan video dan foto pribadi korban ke grup Telegram,” ujar Pebri, Jumat (22/5/2026).
Dari hasil pemeriksaan kepolisian, korban dan pelaku diketahui pernah memiliki hubungan dekat pada tahun 2023.
Saat masih menjalin hubungan tanpa status (HTS), keduanya disebut sempat saling bertukar foto maupun video pribadi.
Namun setelah hubungan tersebut berakhir, materi pribadi yang sebelumnya dibagikan diduga dimanfaatkan pelaku sebagai alat tekanan untuk meminta uang.
“Pelaku memanfaatkan video dan foto yang pernah dikirim korban saat masih memiliki hubungan khusus,” jelasnya.
Merasa terus mendapat tekanan serta takut materi pribadinya tersebar ke media sosial maupun grup percakapan, korban akhirnya memutuskan melapor ke Polresta Banjarmasin.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Unit Tipidter Satreskrim Polresta Banjarmasin kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 483 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang pengancaman,” pungkas Pebri.






