Meski Juknis Belum Terbit, KKMP di Balikpapan Sudah Layani Warga

BALIKPAPAN, KALSELUPDATE.ID – Program Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Kota Balikpapan mulai menunjukkan perkembangan. Meski sebagian unit masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat, sejumlah koperasi telah menjalankan fungsi distribusi barang subsidi kepada masyarakat.

Dari total 34 KKMP yang direncanakan hadir di Balikpapan, sekitar 16 hingga 18 koperasi sudah mulai beroperasi dan rutin menyalurkan sembako maupun barang subsidi kepada warga.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan, Heruressandy Setya Kusuma, mengatakan program tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok.

“Sekitar 16 sampai 18 koperasi sudah rutin mengambil barang subsidi atau sembako untuk kemudian disalurkan kepada masyarakat,” ujarnya, Selasa (9/6/2026).

Sementara itu, pembangunan sarana fisik koperasi juga terus berlangsung. Dari 11 unit yang sedang dibangun, tiga unit telah selesai dikerjakan dan berada di kawasan Graha Indah, Manggar, serta Manggar Baru.

Meski bangunan telah rampung, operasional penuh masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat, termasuk terkait mekanisme pengelolaan dan serah terima aset.

Menurut Heruressandy, seluruh KKMP di Balikpapan akan difokuskan pada penyediaan dan distribusi barang subsidi. Para pengurus koperasi saat ini juga masih mengikuti berbagai pelatihan untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan usaha.

Selain itu, kerja sama telah dijalin dengan sejumlah BUMN seperti Bulog, ID Food, dan Pertamina Patra Niaga guna mendukung kelancaran distribusi barang kepada masyarakat.

Di tengah perkembangan tersebut, permodalan masih menjadi salah satu tantangan utama yang dihadapi koperasi.

“Permodalan menjadi tantangan. Pada dasarnya modal koperasi berasal dari anggota melalui simpanan pokok dan simpanan wajib,” kata Heruressandy.

Meski demikian, pemerintah daerah terus memberikan pendampingan kepada pengurus koperasi, baik dalam aspek manajemen organisasi maupun peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Baca Juga  Bahlil Sebut Pemerintah Mulai Uji Coba CNG untuk Gantikan LPG 3 Kg

Ia memastikan seluruh koperasi telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2025 serta memenuhi berbagai persyaratan legalitas seperti AD/ART, NIB, dan NPWP.

Pemkot Balikpapan berharap petunjuk teknis lanjutan dari pemerintah pusat segera diterbitkan agar seluruh unit koperasi yang telah selesai dibangun dapat segera beroperasi penuh dan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.

ARTIKEL TERKAIT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

terpopuler