Dari 21 Ribu Menjadi 27.877, Dugaan Permainan Titik MBG Mulai Terbongkar

JAKARTA, KALSELUPDATE.ID – Dugaan praktik jual beli titik dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai menunjukkan dampak serius.

Pemerintah menemukan jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG membengkak jauh di atas kebutuhan awal, sehingga memicu evaluasi besar-besaran terhadap pelaksanaan program tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan jumlah dapur MBG yang semula diproyeksikan sekitar 21 ribu titik kini telah mencapai 27.877 lokasi atau bertambah 6.877 titik dari kebutuhan awal.

“Yang seharusnya rencana awal titik itu 21 ribu, tapi sekarang sudah ada 27.877 titik,” ujar Zulkifli Hasan usai rapat koordinasi di Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Menurutnya, lonjakan jumlah dapur tersebut diduga berkaitan dengan praktik jual beli titik SPPG yang saat ini menjadi perhatian pemerintah.

Temuan serupa juga terjadi pada wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Dari kebutuhan sekitar 2.000 titik, jumlah SPPG yang tercatat justru mencapai 8.617 titik.

Pemerintah menilai kondisi tersebut perlu segera dibenahi agar pelaksanaan program MBG berjalan sesuai kebutuhan dan tepat sasaran.

Selain persoalan jumlah dapur, evaluasi juga dilakukan terhadap distribusi penerima manfaat. Pemerintah menemukan masih terdapat sekolah yang dinilai mampu secara ekonomi menerima program MBG, sementara sejumlah wilayah yang lebih membutuhkan belum sepenuhnya terjangkau.

Karena itu, pemerintah berencana melakukan penataan ulang terhadap titik-titik dapur MBG, termasuk mengevaluasi kelayakan operasional SPPG yang ada saat ini.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah belum mengambil keputusan terkait penutupan dapur MBG yang jumlahnya membengkak. Namun seluruh titik akan diverifikasi dan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.

“Sedang ditata dan diinventarisasi terlebih dahulu. Semua akan dilihat berdasarkan kondisi masing-masing dan kesesuaiannya dengan aturan yang berlaku,” katanya.

Baca Juga  Kemenhaj Batasi Aktivitas Jemaah Haji Sebelum Armuzna Selesai

Sementara itu, dugaan penyimpangan dalam tata kelola MBG juga tengah diusut Kejaksaan Agung. Dalam perkembangan terbaru, penyidik menetapkan pihak swasta bernama Asep Yusuf Somantri sebagai tersangka baru.

Kejaksaan menduga tersangka berperan dalam pengaturan titik SPPG bersama sejumlah pihak yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara korupsi MBG.

Pemerintah berharap evaluasi dan penataan ulang yang dilakukan dapat memperbaiki tata kelola program MBG sekaligus memastikan bantuan benar-benar diterima kelompok masyarakat yang membutuhkan.

ARTIKEL TERKAIT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

terpopuler