JAKARTA, KALSELUPDATE.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap adanya kelebihan ribuan titik dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran negara hingga Rp990 miliar per bulan.
Temuan tersebut muncul setelah BGN melakukan evaluasi terhadap jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang saat ini telah beroperasi di berbagai daerah.
Kepala BGN Nanik S Deyang mengatakan kebutuhan dapur untuk melayani sekitar 63 juta penerima manfaat sebenarnya hanya sekitar 21 ribu titik. Namun jumlah dapur yang beroperasi saat ini mencapai 27.877 unit.
“Berarti ada kelebihan 6.877 dapur. Jika dihitung dari biaya sewa Rp6 juta per hari, potensi pemborosan mencapai sekitar Rp43 miliar per hari,” ujarnya, Jumat (12/6/2026).
Menurut Nanik, angka tersebut setara dengan hampir Rp1 triliun dalam satu bulan apabila tidak segera dilakukan penataan ulang.
Atas temuan itu, BGN memutuskan menghentikan sementara pembangunan dapur MBG baru sambil melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh SPPG yang telah beroperasi.
Evaluasi dilakukan untuk memastikan setiap dapur berjalan sesuai kebutuhan program dan memenuhi ketentuan teknis yang berlaku.
“Kami evaluasi kembali seluruh dapur yang saat ini beroperasi,” katanya.
BGN juga menegaskan akan mengakhiri kerja sama dengan SPPG yang terbukti tidak sesuai petunjuk pelaksanaan maupun petunjuk teknis program MBG.
Selain itu, distribusi program di sejumlah wilayah juga akan ditata ulang agar lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan penerima manfaat.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkap adanya lonjakan jumlah titik SPPG yang diduga berkaitan dengan praktik jual beli titik dalam program MBG.
Menurut Zulhas, jumlah dapur yang semula diproyeksikan sekitar 21 ribu unit meningkat menjadi 27.877 titik.
Temuan serupa juga terjadi pada wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Dari kebutuhan sekitar 2.000 titik, jumlah SPPG yang tercatat justru mencapai 8.617 titik.
Pemerintah kini melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap penyebab pembengkakan tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG yang saat ini tengah diusut Kejaksaan Agung.
