Wamenkes Pastikan Kasus Hantavirus di Indonesia Bukan Varian Mematikan

Reporter: Akhmad Yusron
Mei 13, 2026 at 7:52 AM GMT+8

BANDUNG, Kalselupdate.id – Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono memastikan kasus Hantavirus yang ditemukan di Indonesia bukan merupakan varian mematikan seperti yang sempat ditemukan pada kapal pesiar MV Hondius.

Menurut Dante, sejak 2023 Indonesia telah mendeteksi sebanyak 23 kasus Hantavirus, namun seluruhnya berasal dari jenis “Hanta Fever Renal Syndrome” yang memiliki tingkat fatalitas lebih rendah.

“Di Indonesia sudah ketemu 23 kasus dari tahun 2023, tapi semuanya adalah Hanta Fever Renal Syndrome yang ringan,” ujarnya di Gedung Dinas Kesehatan Jawa Barat, Bandung, Selasa.

Ia menjelaskan terdapat dua varian utama Hantavirus di dunia, yakni “Hanta Fever Renal Syndrome” dan “Pulmonary Syndrome”.

Varian yang ditemukan di Indonesia disebut memiliki tingkat kematian sekitar 15 persen, jauh lebih rendah dibanding “Pulmonary Syndrome” yang fatalitasnya bisa mencapai 60 hingga 80 persen.

“Kalau Hantavirus seperti yang ditemukan di kapal pesiar itu, di Indonesia belum masuk,” katanya.

Dante menambahkan, pola penularan Hantavirus mirip dengan leptospirosis, yaitu melalui hewan pengerat seperti tikus, terutama di lingkungan dengan sanitasi buruk atau pascabanjir.

Karena memiliki gejala yang serupa, Kementerian Kesehatan kini menerapkan pemeriksaan ganda bagi pasien yang dicurigai terkena leptospirosis.

“Sekarang kita buat kebijakan, semua yang dicurigai leptospirosis harus juga diperiksa Hantanya,” jelasnya.

Meski demikian, Dante memastikan kasus Hantavirus di Indonesia sejauh ini belum mengarah pada situasi berbahaya seperti pandemi COVID-19.

Ia juga belum merinci daerah persebaran 23 kasus tersebut dengan alasan kerahasiaan data medis pasien.

Sementara terkait kasus kematian di kapal pesiar MV Hondius, Dante mengatakan World Health Organization atau WHO masih meneliti kemungkinan penularan virus dari manusia ke manusia.

“Angka kematian yang ada di kapal pesiar itu masih diselidiki,” tuturnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *