PEKANBARU, KALSELUPDATE.ID – Pemerintah Provinsi Riau memastikan tidak akan membuka rekrutmen Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2026.
Kebijakan tersebut diambil karena porsi belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) telah melampaui batas yang ditetapkan pemerintah pusat.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Budi Fakhri, mengatakan penghentian sementara rekrutmen menjadi langkah yang harus diambil untuk menjaga kesehatan fiskal daerah dan mencegah bertambahnya beban anggaran.
“Untuk tahun ini, Pemprov Riau dipastikan tidak akan melakukan rekrutmen PNS baru terlebih dahulu,” ujarnya di Pekanbaru, Rabu (10/6/2026).
Menurut Budi, jumlah pegawai di lingkungan Pemprov Riau saat ini sudah cukup besar, terutama setelah gelombang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam beberapa tahun terakhir.
Kondisi tersebut membuat belanja pegawai terus meningkat hingga melampaui ambang batas 30 persen dari total APBD sebagaimana diarahkan pemerintah pusat.
“Saat ini persentase belanja pegawai kita posisinya sudah berada di atas 30 persen,” katanya.
Ia menjelaskan, apabila rekrutmen baru tetap dilakukan, ruang fiskal pemerintah daerah akan semakin terbatas dan berpotensi mengganggu program pembangunan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
Karena itu, pemerintah daerah memilih menahan penambahan pegawai baru sambil melakukan penyesuaian struktur belanja agar lebih sehat dan berkelanjutan.
Selain menekan belanja pegawai, kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memenuhi ketentuan pemerintah pusat yang mengharuskan daerah menyesuaikan komposisi anggaran operasional pegawai.
Meski demikian, Budi menyebut pemerintah pusat tengah membahas skema relaksasi bagi daerah yang masih memiliki porsi belanja pegawai di atas ketentuan.
Salah satu opsi yang dibahas adalah pemberian masa transisi tambahan agar daerah memiliki waktu untuk menyesuaikan struktur anggarannya tanpa langsung terkena sanksi fiskal.
“Sudah ada pembahasan di tingkat pusat terkait kemungkinan pemberian masa tenggang bagi daerah yang masih berada di atas batas tersebut,” ujarnya.
Pemprov Riau berharap langkah pengendalian belanja pegawai dapat menjaga keberlanjutan pembangunan daerah sekaligus memberikan ruang yang lebih besar bagi program infrastruktur, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
