38 Rumah Terdampak Angin Kencang, BPBD Banjar Salurkan Bantuan

Mei 20, 2026 at 8:58 PM GMT+8

MARTAPURA, Kalselupdate.id – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar menyalurkan bantuan dana rehabilitasi rumah kepada warga terdampak bencana angin kencang di Desa Gudang Hirang, Kecamatan Sungai Tabuk, Rabu (20/5/2026).

Bantuan diserahkan langsung Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Banjar Wasis Nugraha sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan akibat cuaca ekstrem.

Dana rehabilitasi tersebut ditujukan membantu warga memperbaiki rumah agar kembali layak dan aman untuk ditempati.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Banjar Wasis Nugraha mengatakan pemerintah daerah terus berupaya hadir memberikan dukungan kepada masyarakat terdampak bencana, baik saat masa tanggap darurat maupun proses pemulihan.

“Bantuan dana rehabilitasi rumah dari Bupati Banjar ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah kepada warga terdampak angin kencang,” ujarnya.

Menurut Wasis, bantuan tersebut diharapkan mampu mempercepat proses perbaikan rumah warga sehingga aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan normal.

Selain penyaluran bantuan, BPBD Kabupaten Banjar juga terus melakukan koordinasi bersama pemerintah kecamatan dan desa guna meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana.

Pemantauan wilayah rawan bencana juga diperkuat sebagai langkah antisipasi meminimalkan dampak cuaca ekstrem.

BPBD turut mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat hujan deras disertai angin kencang yang berpotensi menimbulkan kerusakan.

Pemerintah daerah berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus mempercepat proses pemulihan pascabencana.

Diketahui, peristiwa angin kencang yang terjadi di Desa Gudang Hirang pada 26 April 2026 lalu menyebabkan sebanyak 38 rumah warga mengalami kerusakan dengan tingkat kerusakan berbeda, mulai ringan hingga berat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *