DPRD Kalsel Soroti Lemahnya Pengelolaan Sampah, Perda Dinilai Belum Berjalan Maksimal

BANJARMASIN, Kalselupdate.id – Persoalan sampah di Kalimantan Selatan dinilai masih menjadi pekerjaan rumah yang belum sepenuhnya tertangani. Meski aturan mengenai pengelolaan sampah telah lama diterbitkan, implementasi di lapangan dinilai masih menghadapi berbagai tantangan.
Hal itu menjadi sorotan dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah yang digelar Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Selatan, Ilham Nor, di salah satu rumah makan di Banjarmasin, Jumat (22/5/2026).
Menurut Ilham, regulasi yang ada sebenarnya telah mengatur secara menyeluruh mulai dari pengurangan hingga penanganan sampah. Namun pelaksanaannya dinilai belum berjalan maksimal.
“Perda ini sejatinya sudah memberikan landasan yang jelas, mulai dari pengurangan hingga penanganan sampah. Namun implementasinya di lapangan masih belum optimal karena minimnya komitmen dan konsistensi dari para pemangku kepentingan,” ujarnya.
Ia menilai persoalan sampah tidak cukup hanya diselesaikan melalui pola penanganan konvensional, tetapi perlu perubahan cara pandang yang lebih menitikberatkan pada pengurangan sampah sejak dari sumbernya.
“Perlu perubahan paradigma menuju pengelolaan yang berbasis pengurangan dari sumbernya. Kita tidak bisa lagi mengandalkan pola lama,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, Ilham juga menghadirkan perwakilan pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) guna membuka peluang kolaborasi dalam pengelolaan limbah dapur yang berpotensi terus meningkat seiring aktivitas pelayanan masyarakat.
Selain persoalan sampah, isu pengelolaan limbah domestik juga menjadi perhatian.
Direktur Perusahaan Umum Daerah Pengelola Air Limbah (Perumda PAL) Banjarmasin, Endani, menjelaskan layanan pengelolaan air limbah saat ini masih menghadapi keterbatasan jangkauan layanan di sejumlah kawasan.
Kondisi tersebut membuat sebagian masyarakat masih menggunakan sistem pembuangan tradisional yang dinilai belum sepenuhnya ideal dari sisi lingkungan.
Sementara itu, Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, Dwi Naniek Muhariyani, menegaskan penanganan persoalan lingkungan memerlukan keterlibatan berbagai pihak secara bersama-sama.
“Kami sepakat bahwa pengelolaan lingkungan tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Diperlukan kolaborasi yang kuat serta dukungan kebijakan yang konsisten agar pengelolaan sampah dan limbah di Banjarmasin bisa lebih terarah dan berkelanjutan,” pungkasnya.






