kalselupdate.id — Susunan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026-2031 telah resmi diumumkan kepada publik. Dalam struktur organisasi yang terdiri dari 210 pengurus harian tersebut, terdapat langkah terobosan dengan masuknya dua tokoh dari kelompok penyandang disabilitas ke dalam jajaran kepengurusan inti.
Kedua tokoh yang dipercaya mengisi posisi strategis tersebut adalah Gufroni Sakaril yang menjabat sebagai salah satu Ketua PBNU, serta Bahrul Fuad atau yang akrab disapa Cak Fu sebagai Wakil Sekretaris Jenderal PBNU. Pengumuman ini disampaikan secara langsung oleh Katib Aam PBNU Prof Muhammad Nuh di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, pada Rabu (30/9/2026).
“Alhamdulillah di kepengurusan sekarang ini ada saudara-saudara kita yang mewakili kelompok disabilitas,” ujar Katib Aam PBNU Prof Muhammad Nuh.
Bahrul Fuad mengungkapkan bahwa upaya untuk memperjuangkan keterlibatan penyandang disabilitas dalam struktur PBNU sebenarnya sudah dimulai sejak tahun 2018. Namun, baru pada periode kepengurusan 2026-2031, aspirasi tersebut dapat terealisasi hingga masuk ke dalam jajaran pengurus harian, yang menjadi bukti nyata komitmen organisasi terhadap keberagaman dan kesetaraan hak.
Lebih lanjut, Cak Fu menekankan bahwa keberadaan tokoh disabilitas dalam struktur organisasi tidak boleh sekadar menjadi simbol representasi belaka. Ia berharap langkah ini mampu memicu gerakan inklusi yang lebih luas di seluruh lingkungan Nahdlatul Ulama, mengingat banyaknya nahdliyin penyandang disabilitas yang memerlukan perhatian serta akses yang setara dalam kehidupan sosial dan keagamaan.
Rencana aksi yang akan dilakukan meliputi koordinasi intensif dengan berbagai lembaga di bawah naungan PBNU seperti LP Ma’arif, Lembaga Dakwah, Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI), hingga pengelola masjid. Fokus utamanya adalah merancang proyek percontohan atau pilot project pendidikan inklusif yang dapat diterapkan secara berkelanjutan di berbagai wilayah di Indonesia.
Bahrul Fuad sendiri memiliki latar belakang profesional yang sangat mumpuni dalam isu Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI). Akademisi lulusan Sosiologi Universitas Indonesia ini memiliki segudang pengalaman, mulai dari menjadi konsultan di BNPB hingga anggota panitia seleksi Komisi Nasional Disabilitas periode 2026-2031. Ia juga dikenal sebagai penulis produktif yang banyak mengkaji isu-isu disabilitas, termasuk penggagas Buku Fiqih Penguatan Penyandang Disabilitas.
Sementara itu, Gufroni Sakaril yang mendampingi Cak Fu dalam kepengurusan ini juga merupakan sosok yang berpengalaman panjang dalam advokasi hak-hak disabilitas. Lulusan Magister Manajemen Universitas Mercu Buana ini pernah memimpin Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) sebagai Ketua Umum selama dua periode berturut-turut, yakni 2011–2016 dan 2016–2021.
Selain aktif di organisasi PPDI, Gufroni memiliki rekam jejak akademik yang kuat sebagai dosen dan peneliti. Ia telah terlibat dalam berbagai proyek strategis, termasuk penyusunan pedoman membaca Al-Qur’an bagi penyandang disabilitas sensorik rungu wicara pada tahun 2020 serta perumusan buku panduan perfilman inklusif pada tahun 2025. Keahliannya dalam bidang komunikasi massa juga kerap dituangkan melalui karya tulis ilmiah terkait pola komunikasi sosial bagi penyandang disabilitas.
Masuknya kedua tokoh ini ke dalam struktur kepengurusan PBNU diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat advokasi bagi warga disabilitas. Dengan keterlibatan langsung di jajaran pimpinan, kebijakan yang dihasilkan diharapkan lebih ramah terhadap kebutuhan aksesibilitas, baik dalam bidang pendidikan, sarana ibadah, maupun partisipasi sosial lainnya di bawah naungan Nahdlatul Ulama.
Gerakan inklusi yang didorong oleh PBNU ini diyakini akan memperkuat soliditas organisasi dalam mengayomi seluruh umat tanpa terkecuali. Fokus pada desain program yang inklusif di tingkat akar rumput menjadi agenda utama yang akan segera dikawal oleh pengurus baru, guna memastikan setiap nahdliyin mendapatkan hak-hak dasar yang sama sesuai dengan prinsip keadilan sosial dan martabat kemanusiaan.


