Usai Demo Sopir Truk, Pemprov Kalsel Langsung Sidak ke SPBU

Mei 17, 2026 at 4:20 PM GMT+8

BANJARBARU, Kalselupdate.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bergerak cepat merespons aksi demonstrasi sopir truk yang menuntut keadilan distribusi BBM subsidi.

Sehari setelah aksi berlangsung, tim gabungan Pemprov Kalsel bersama TNI dan Polri melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tujuh SPBU dan SPBKB di wilayah Banjarbaru hingga Banjarmasin, Kamis (14/5/2026).

Sidak dilakukan untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan lancar sekaligus mencegah adanya praktik penyalahgunaan di lapangan.

Meski kondisi antrean di sejumlah SPBU terpantau tertib, sejumlah sopir mulai mengungkap adanya pungutan tambahan di luar harga resmi BBM subsidi.

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kalsel, Ariadi Noor, menegaskan penggunaan barcode atau QR Code wajib diterapkan dalam setiap transaksi BBM subsidi.

Menurutnya, sistem tersebut penting untuk menjaga kuota distribusi agar tetap sesuai dan tidak terjadi penyimpangan.

“Kalau SPBU melayani tanpa barcode, mereka sendiri yang rugi karena laporan ke Pertamina jadi tidak sinkron,” ujarnya.

Terkait dugaan pungutan tambahan terhadap sopir truk, Ariadi memberikan peringatan keras kepada pihak terkait.

“Kalau sifatnya jasa sukarela mungkin masih ditoleransi. Tapi kalau sudah jadi beban dan paksaan, itu pungli. Kami akan tindak tegas,” tegasnya.

Ia memastikan pengawasan distribusi BBM subsidi akan terus dilakukan secara berkala, baik terbuka maupun tertutup.

“Jangan bermain-main, risikonya terlalu besar bagi pengelola. Sanksi berat menanti jika ada praktik ilegal,” katanya.

Di sisi lain, sejumlah sopir mengaku selama ini harus mengeluarkan biaya tambahan agar bisa masuk antrean pengisian solar subsidi.

Salah seorang sopir bernama Mujahid mengaku biaya yang diminta bahkan bisa mencapai Rp200 ribu.

“Kalau tidak bayar, sulit masuk antrean. Hari ini lancar karena ada sidak, tapi biasanya kami bisa seminggu baru dapat minyak,” keluhnya.

Sementara itu, Pengawas SPBU 64.706.07, Alam, menyebut pihaknya tetap menjalankan prosedur sesuai aturan yang berlaku.

Ia menjelaskan alokasi harian BBM subsidi di SPBU tersebut mencapai 8.000 liter dan umumnya habis dalam satu hari.

“Kami batasi pengisian 60 sampai 80 liter per kendaraan dan tetap patuh pada barcode agar laporan ke Pertamina sinkron,” ujarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *