kalselupdate.id — Bursa Efek Indonesia (BEI) kini menerapkan kebijakan seleksi yang jauh lebih ketat terhadap perusahaan yang berencana melakukan penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO). Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi, mengungkapkan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk memprioritaskan kualitas emiten dibandingkan sekadar mengejar jumlah perusahaan yang melantai di bursa.
Tingkat penolakan terhadap calon emiten yang mengajukan dokumen IPO saat ini tercatat melonjak hingga kisaran 60 persen. Angka tersebut menunjukkan kenaikan signifikan jika dibandingkan dengan periode sebelumnya yang berada di kisaran 20 hingga 30 persen. Kebijakan ini mencerminkan komitmen otoritas bursa dalam memastikan bahwa perusahaan yang melantai di pasar modal memiliki fundamental bisnis dan keterbukaan informasi yang mumpuni bagi investor.
“Langkah pengetatan ini merupakan bagian dari strategi BEI yang lebih mengutamakan kualitas emiten ketimbang sekadar mengejar jumlah perusahaan yang melantai di bursa,” ujar Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi.
Tren penurunan jumlah emiten baru terlihat jelas dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2023, terdapat 79 perusahaan yang melakukan IPO, kemudian menurun menjadi 41 emiten pada 2024, dan 26 emiten pada 2025. Hingga saat ini, sepanjang 2026, baru tercatat tujuh perusahaan yang berhasil melantai di bursa, angka yang masih jauh di bawah target tahunan BEI sebanyak 50 emiten.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, menambahkan bahwa perlambatan aktivitas IPO pada 2026 dipengaruhi oleh dinamika pasar global serta meningkatnya ketidakpastian kondisi geopolitik. Faktor eksternal tersebut berdampak langsung pada ketepatan waktu pelaksanaan penawaran umum oleh calon emiten. Selain itu, OJK masih menahan sejumlah permohonan karena calon emiten dinilai perlu memperbaiki kualitas keterbukaan informasi publik sebelum mendapatkan izin efektif.
Per 6 September 2026, tercatat terdapat tujuh perusahaan yang masih dalam daftar tunggu atau pipeline IPO dengan estimasi dana yang dapat dihimpun maksimal Rp4 triliun. Upaya pengetatan ini sejalan dengan agenda reformasi pasar modal yang dilakukan secara kolaboratif antara OJK, BEI, dan KSEI. Otoritas bursa sebelumnya juga telah menyesuaikan batas harga minimum saham menjadi Rp1 per saham serta mengembalikan mekanisme auto rejection simetris secara bertahap.
Langkah-langkah strategis ini diharapkan dapat meningkatkan probabilitas normalisasi treatment pasar Indonesia oleh penyedia indeks global, seperti MSCI. Pengumuman mengenai status pasar Indonesia diperkirakan akan disampaikan oleh MSCI menjelang proses penyeimbangan kembali indeks atau index rebalancing yang dijadwalkan berlangsung antara Oktober hingga November 2026.
Dari sisi likuiditas pasar, pengetatan seleksi ini dinilai memberikan sentimen positif bagi emiten yang sudah tercatat saat ini. Dengan berkurangnya penambahan emiten baru dalam jumlah besar, risiko likuiditas pasar yang tersebar terlalu tipis dapat diminimalisir, terutama di tengah kondisi pasar domestik yang saat ini masih cenderung lemah dan sangat bergantung pada partisipasi investor lokal.
Di sektor korporasi lainnya, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk tengah merencanakan pembelian kembali atau buyback saham bagi pemegang saham yang tidak menyetujui pemisahan segmen usaha Wholesale Fiber Connectivity kepada anak usahanya. Harga buyback ditetapkan sebesar Rp2.290 per saham, mengacu pada harga penutupan saat RUPSLB pada akhir September lalu, dengan periode pengajuan hingga 5 Oktober 2026.
Sementara itu, PT Astra International Tbk mengumumkan pembagian dividen interim tahun buku 2026 sebesar Rp98 per saham, dengan jadwal cum dividen pada 12 Oktober 2026. Di sektor pertambangan, PT Merdeka Copper Gold Tbk melalui anak usahanya telah meneken kontrak penyediaan jasa konstruksi senilai Rp2,9 triliun untuk pengembangan tambang emas Pani di Gorontalo, yang akan berlaku efektif selama dua tahun ke depan.
Di sisi lain, perdagangan saham PT PP (Persero) Tbk dihentikan sementara oleh BEI sejak awal pekan ini. Suspensi tersebut dilakukan karena adanya penundaan pembayaran bunga obligasi dan sukuk yang seharusnya jatuh tempo pada 2 Oktober 2026, yang dinilai pihak bursa sebagai indikasi adanya tantangan dalam kelangsungan usaha perusahaan tersebut.
Kondisi ekonomi makro global juga menjadi perhatian setelah Biro Tenaga Kerja AS merilis data tenaga kerja yang berada di bawah ekspektasi pasar. Tingkat pengangguran yang naik tipis ke level 4,2 persen memicu spekulasi bahwa bank sentral AS, The Fed, kemungkinan akan menunda kenaikan suku bunga lanjutan, yang tercermin dari penurunan probabilitas kenaikan bunga berdasarkan analisis CME FedWatch Tool.


