kalselupdate.id — Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, pada Rabu (30/9) secara resmi mengumumkan rangkaian stimulus dan insentif ekonomi yang akan digulirkan dalam waktu dekat. Kebijakan ini mencakup alokasi bantuan sosial sebesar Rp31 triliun untuk kuartal keempat tahun 2026, rencana penyesuaian batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), hingga perluasan insentif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 yang ditanggung pemerintah.
Langkah strategis ini diambil sebagai upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas daya beli masyarakat serta merespons kondisi fiskal nasional di tengah tantangan ekonomi global. Pemerintah saat ini tengah menyusun regulasi teknis yang diperlukan untuk memastikan seluruh program bantuan dan insentif tersebut dapat berjalan efektif mulai tahun 2027 mendatang.
Alokasi bantuan sosial sebesar Rp31 triliun pada kuartal keempat 2026 akan difokuskan pada dua sektor utama. Sebanyak Rp17,5 triliun dialokasikan untuk bantuan pangan berupa beras seberat 10 kilogram per bulan bagi 33,2 juta keluarga selama periode Oktober hingga Desember. Sementara itu, sebesar Rp12 triliun disiapkan untuk bantuan subsidi upah senilai Rp900.000 bagi 13,3 juta pekerja yang terdampak.
“Pemerintah mempertimbangkan untuk menaikkan batas PTKP, dengan perhitungan besaran penyesuaian yang saat ini sedang didiskusikan secara mendalam dengan Kementerian Keuangan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Peninjauan kembali terhadap batas PTKP dilakukan mengingat ambang batas sebesar Rp54 juta per tahun tidak pernah mengalami perubahan sejak tahun 2016. Kebijakan ini dinilai perlu disesuaikan dengan perkembangan tingkat inflasi yang terjadi selama satu dekade terakhir. Selain itu, pemerintah berkomitmen melanjutkan insentif PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp10 juta per bulan pada tahun 2027 dengan cakupan yang diperluas ke seluruh sektor industri.
Di sektor properti, pemerintah memastikan keberlanjutan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen untuk pembelian rumah baru siap huni dengan harga hingga Rp2 miliar. Kebijakan ini berlaku untuk batasan harga rumah maksimal Rp5 miliar. Langkah ini diharapkan mampu menggairahkan sektor perumahan nasional yang memiliki efek pengganda cukup besar bagi pertumbuhan ekonomi domestik.
Selain insentif pajak, pemerintah juga menyiapkan skema baru Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi dengan suku bunga tetap 6 persen. Fasilitas ini ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan tetap di kisaran Rp17 juta per bulan untuk pembelian rumah dengan harga maksimal Rp500 juta. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mempermudah akses kepemilikan hunian bagi masyarakat kelas menengah.
Secara keseluruhan, paket kebijakan ini merupakan kelanjutan dari rangkaian stimulus yang telah dijalankan sebelumnya. Meski nominal bantuan sosial terlihat lebih besar dibandingkan rencana awal, pemerintah menegaskan bahwa seluruh postur anggaran tersebut masih dalam tahap peninjauan intensif oleh Kementerian Keuangan. Fokus utama pemerintah tetap menjaga kesinambungan fiskal sembari memitigasi dampak tekanan inflasi terhadap masyarakat.
Selain kebijakan stimulus, terdapat dinamika di sektor korporasi yang turut mewarnai pergerakan ekonomi nasional. Adaro Andalan Indonesia melaporkan penerimaan dana sebesar US$814,1 juta dari divestasi saham Kestrel Coal Group kepada Yancoal Australia Ltd. Setelah dikurangi pajak, perusahaan mengantongi sekitar US$734,8 juta, dengan potensi tambahan dana kontingen di masa depan.
Di sisi lain, perubahan manajemen terjadi di PT Telkom Indonesia yang menunjuk Nanang Hendarno sebagai direktur utama baru. Langkah ini dibarengi dengan perubahan jajaran direksi lainnya sebagai bagian dari strategi penyegaran organisasi. Perusahaan telekomunikasi pelat merah ini diharapkan mampu beradaptasi dengan tantangan digitalisasi yang semakin kompetitif di pasar global maupun domestik.
Sementara itu, sektor manufaktur dan komoditas juga menunjukkan aktivitas korporasi yang signifikan, termasuk rencana pembelian kembali saham atau buyback oleh United Tractors hingga Rp2 triliun untuk mendukung stabilitas pasar. Japfa Comfeed Indonesia juga melakukan divestasi aset di sektor kesehatan hewan senilai Rp1,8 triliun demi memfokuskan kembali modal pada bisnis inti perusahaan.
Seluruh rangkaian kebijakan pemerintah dan aksi korporasi tersebut mencerminkan upaya kolektif dalam menjaga optimisme ekonomi di akhir tahun 2026. Pemerintah memastikan bahwa regulasi teknis untuk seluruh program tahun 2027, termasuk program magang, vokasi, dan jaminan kehilangan pekerjaan, akan segera dirampungkan pada kuartal keempat tahun ini.

