Pasang Kamera Tersembunyi di Toilet Kantor, Pegawai Ekspedisi di Banjarmasin Terancam 10 Tahun Penjara

BANJARMASIN, Kalselupdate.id – Seorang karyawan perusahaan ekspedisi di Kota Banjarmasin berinisial AS harus berhadapan dengan hukum setelah diduga merekam rekan kerjanya secara diam-diam saat berada di toilet kantor.
Kasus tersebut kini ditangani Unit Tipidter Satreskrim Polresta Banjarmasin usai adanya laporan dari sejumlah korban.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Eru Alsepa melalui Kanit Tipidter Ipda Tri Pebriana Putra menjelaskan, aksi tersebut terjadi di sebuah kantor ekspedisi di kawasan Jalan Ahmad Yani, Banjarmasin.
Pelaku diduga sengaja meletakkan alat perekam video di kamar mandi karyawan untuk merekam aktivitas para karyawati saat berada di dalam toilet.
“Pelaku menaruh alat perekam di toilet dengan tujuan merekam aktivitas korban saat berada di kamar mandi,” ujar Tri Pebriana, Kamis (7/5/2026).
Perbuatan tersebut terbongkar setelah salah seorang karyawati merasa curiga melihat benda yang dibungkus plastik hitam di area toilet kantor.
Saat diperiksa lebih lanjut, benda tersebut ternyata diduga merupakan perangkat perekam video yang sengaja disembunyikan.
Temuan itu kemudian dilaporkan kepada rekan kerja lainnya hingga akhirnya diteruskan kepada pimpinan perusahaan.
Untuk memastikan pemilik alat tersebut, pihak perusahaan sengaja mengembalikan perangkat itu ke posisi semula sambil melakukan pengawasan.
Tak lama berselang, AS yang juga bekerja di perusahaan tersebut masuk ke toilet. Setelah keluar, posisi benda tersebut diketahui berubah sehingga memunculkan kecurigaan kuat terhadap pelaku.
“Pelaku kemudian diinterogasi oleh atasannya dan mengakui perbuatannya,” jelas Tri.
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat perekam video, kartu memori, serta sebuah telepon genggam.
Atas perbuatannya, AS dijerat Pasal 407 ayat (1) KUHP juncto Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
“Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” pungkasnya.






