Polresta Banjarmasin Tangkap Empat Preman Pelaku Pungli di SPBU

Mei 17, 2026 at 6:25 PM GMT+8

BANJARMASIN, Kalselupdate.id – Sat Reskrim Polresta Banjarmasin bersama tim Macan Kalsel mengamankan empat orang yang diduga melakukan aksi pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk di sejumlah SPBU di Kota Banjarmasin.

Keempatnya diamankan saat petugas melakukan patroli dan penyamaran di lokasi pengisian BBM subsidi jenis Biosolar.

Plh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul R.K. Siregar melalui Kasi Humas Ipda Adi H.S mengatakan para pelaku diduga meminta uang kepada sopir yang hendak mengantre pengisian BBM di SPBU.

“Mereka diamankan petugas saat akan melakukan pungutan liar kepada para sopir truk,” ujarnya, Minggu (17/5/2026).

Adi menjelaskan, tiga pelaku masing-masing berinisial H (49), MR (32), dan MG (23) diamankan di kawasan SPBU Benua Anyar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Jumat (15/5/2026).

Sementara satu pelaku lainnya berinisial RB (45) diamankan di SPBU Basirih, Jalan Gubernur Soebardjo, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Sabtu (16/5/2026).

Menurut Adi, RB diamankan bersama tiga rekannya. Namun setelah dilakukan gelar perkara, hanya RB yang diproses hukum karena terbukti melakukan aksi premanisme terhadap para sopir truk.

“Setelah kami gelar perkara, yang terbukti melakukan aksi premanisme kami proses hukum,” katanya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga melakukan tes urine terhadap mereka.

Hasil pemeriksaan menunjukkan keempat orang tersebut positif menggunakan narkotika.

“Dari hasil tes urine menunjukkan keempatnya positif menggunakan narkotika,” ungkap Adi.

Ia menegaskan penindakan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polresta Banjarmasin dalam menindaklanjuti keluhan sopir angkutan terkait aksi premanisme dan pungli di SPBU.

Polisi juga mengapresiasi masyarakat yang aktif melaporkan gangguan keamanan melalui layanan 110 Polri.

“Polri untuk masyarakat selalu siap menindaklanjuti dan merespons setiap laporan yang masuk secara cepat dan profesional,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *