kalselupdate.id — Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan secara terbuka bahwa anggota Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) sering menerima ancaman dan gertakan dari pihak-pihak yang merasa terganggu oleh proses penegakan hukum. Pernyataan tersebut disampaikan Presiden saat menghadiri acara penyerahan uang negara hasil kerja Satgas PKH di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Selasa (6/10/2026).
Kepala Negara menegaskan bahwa intimidasi yang diterima oleh para anggota Satgas tidak hanya bersifat personal, melainkan juga menyasar anggota keluarga mereka. Meskipun menghadapi tekanan berat di lapangan, Presiden memberikan apresiasi tinggi kepada para petugas yang tetap teguh menjalankan tugas negara tanpa rasa gentar.
“Saya paham dan saya mengerti, saya mengikuti, saya bukan orang yang terlalu pintar tapi saya juga bukan orang yang bodoh. Saya punya mata dan telinga di mana-mana,” tegas Presiden Prabowo Subianto.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden mempersilakan anggota Satgas yang merasa tidak kuat dengan tekanan untuk mundur dari tugasnya. Ia bahkan secara terbuka memberikan ruang bagi siapa saja yang merasa lebih setia kepada kelompok penjarah kekayaan negara untuk bergabung dengan pihak lawan, namun ia memastikan bahwa pemerintah tidak akan berhenti dalam upaya penegakan hukum.
Presiden menekankan bahwa pemerintah tetap berkomitmen penuh memberantas penjarahan hutan meski harus berhadapan dengan kekuatan finansial besar yang mampu membiayai aksi-aksi perlawanan melalui media sosial maupun demonstrasi. Pemerintah meyakini bahwa langkah yang diambil saat ini berada di atas jalan yang benar demi kepentingan rakyat dan bangsa Indonesia.
Sebagai langkah strategis untuk memperkuat perlindungan kawasan hutan, Presiden Prabowo berencana menambah jumlah polisi hutan secara signifikan. Saat ini, jumlah polisi hutan hanya berkisar 4.500 orang, angka yang dinilai sangat minim jika dibandingkan dengan luas hutan Indonesia yang mencapai jutaan hektar. Pemerintah menargetkan penambahan hingga mencapai 70.000 personel dalam kurun waktu tiga hingga empat tahun ke depan.
Proses penambahan personel ini akan dilakukan secara bertahap menyesuaikan dengan kemampuan anggaran negara dalam APBN. Proyeksi awal menunjukkan bahwa jumlah personel diperkirakan mencapai 21.000 orang pada tahun 2027. Selain sektor kehutanan, Presiden juga menyoroti perlunya pembenahan sarana pendukung di titik-titik strategis lain seperti pelabuhan dan lapangan terbang.
Terkait dengan dinamika hukum lainnya, Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja membacakan putusan perkara nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 mengenai sengketa syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dalam putusannya, MK menegaskan bahwa pihaknya tidak dapat membatalkan atau mendiskualifikasi kedudukan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden yang telah dilantik.
Majelis hakim menyatakan bahwa meskipun dalam persidangan tidak ditemukan bukti yang meyakinkan mengenai ijazah setara SMA sederajat milik Gibran, statusnya kini bukan lagi sebagai calon peserta pemilu. Oleh karena itu, kewenangan mengenai keabsahan ijazah tersebut dinilai berada di luar ranah Mahkamah Konstitusi dan harus ditangani oleh lembaga yang memiliki kewenangan terkait.
Hakim Konstitusi Arsul Sani dalam pertimbangannya menjelaskan bahwa dokumen yang diajukan dalam persidangan hanya berupa certificate of attendance, yang menurut penilaian MK bukan merupakan bukti kelulusan atau tamat pendidikan, melainkan hanya bukti kehadiran dalam proses pembelajaran. Namun, karena para pemohon dianggap tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) yang sah berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 2/2024, maka gugatan tersebut tidak dapat diterima.
Ketua MK Suhartoyo kemudian menutup persidangan dengan menyatakan bahwa dalil-dalil pokok permohonan tidak dipertimbangkan lebih lanjut karena eksepsi termohon mengenai kedudukan hukum para pemohon telah dikabulkan. Dengan selesainya perkara ini, pemerintah tetap fokus pada agenda pembangunan nasional dan penegakan hukum di berbagai sektor untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.


