Gandeng PT WTUPI, Pemkot Banjarmasin Percepat Pengelolaan Sampah

Mei 17, 2026 at 8:10 AM GMT+8

BANJARMASIN, Kalselupdate.id – Pemerintah Kota Banjarmasin mempercepat rencana kerja sama pengelolaan sampah dan limbah bersama PT Wijaya Tri Utama Plywood (WTUPI).

Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin di Rumah Dinas Wali Kota, Kamis (14/5/2026).

Rapat dipimpin langsung Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin HR dan dihadiri sejumlah pejabat daerah, mulai dari Plt Sekda, Asisten I, Kepala DLH, Kepala Bappeda, Kepala BPKPAD, Bagian Pemerintahan, Bagian Hukum, hingga pengelola Banjarmasin Recycle Center (BRC) dan Pusat Daur Ulang (PDU).

Pembahasan difokuskan pada kelanjutan pengelolaan sampah organik dan anorganik, termasuk aspek legalitas kerja sama, kelembagaan, hak dan kewajiban masing-masing pihak, hingga penyusunan dokumen Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Wali Kota Muhammad Yamin menegaskan percepatan kerja sama harus tetap berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Jangan berlarut-larut, tetapi seluruh tahapan harus tertib administrasi dan kuat secara hukum,” tegasnya dalam rapat.

Selain membahas skema kemitraan dengan pihak swasta, Pemkot juga menyoroti pembenahan internal pengelolaan sampah di Banjarmasin.

Optimalisasi pengelolaan BRC dan PDU menjadi perhatian, mulai dari penambahan tenaga kerja, dukungan anggaran operasional, perbaikan sistem pelaporan, hingga pemasangan CCTV di TPS3R sebagai bagian pengawasan operasional.

Hasil rapat menyepakati bahwa penandatanganan MoU akan dilakukan antara Pemkot Banjarmasin dan PT WTUPI, sementara penyusunan PKS teknis dilakukan DLH bersama pihak perusahaan.

Pemkot Banjarmasin juga menyiapkan regulasi turunan berupa Peraturan Wali Kota guna memperkuat posisi kelembagaan BRC dan PDU.

Rapat lanjutan dijadwalkan dalam waktu dekat untuk memastikan percepatan realisasi kerja sama tersebut.

Kerja sama ini diharapkan menjadi model pengelolaan sampah berbasis kolaborasi antara pemerintah daerah dan pihak swasta di Kota Banjarmasin.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *