kalselupdate.id — Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto resmi menerbitkan Surat Telegram (ST) yang mengatur mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Mabes Polri. Langkah ini menjadi kebijakan strategis perdana bagi Jenderal Suyudi sejak menjabat sebagai orang nomor satu di kepolisian, dengan total 76 perwira tinggi (pati) yang mengalami pergeseran posisi tugas. Kebijakan tersebut tertuang secara resmi dalam Surat Telegram Nomor: 2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026, yang diperkuat melalui Keputusan Kapolri Nomor: Kep/1532/X/2026 mengenai pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan Polri.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pergantian ini mencakup sejumlah posisi kunci di tingkat Mabes Polri hingga jajaran kepolisian daerah. Salah satu perubahan paling menonjol terjadi pada jabatan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri yang kini dipercayakan kepada Komjen Asep Edi Suheri. Sebelumnya, Komjen Asep Edi Suheri memegang tongkat komando sebagai Kapolda Metro Jaya, yang kini posisinya akan diisi oleh Irjen Dadang Hartanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Maluku.

Struktur kepemimpinan di tingkat pusat juga mengalami perombakan signifikan pada beberapa divisi strategis. Jabatan Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri kini resmi diemban oleh Irjen Dedy Kusuma Bakti. Sementara itu, kursi Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri mengalami pergantian dari Komjen Syahardiantono kepada Irjen Asep Safrudin.

Selain divisi intelijen dan reserse, perubahan juga menyasar posisi Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri. Posisi yang sebelumnya ditempati oleh Irjen Karyoto tersebut kini secara resmi beralih kepada Irjen Hery Heryawan. Rotasi ini dipandang sebagai upaya penyegaran organisasi dalam tubuh Polri guna meningkatkan efektivitas kinerja di berbagai sektor pelayanan keamanan dan penegakan hukum di seluruh wilayah Indonesia.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa mutasi ini merupakan prosedur administratif rutin yang bertujuan untuk menjaga dinamika organisasi agar tetap responsif terhadap tantangan keamanan nasional. Seluruh perwira yang tercantum dalam surat telegram tersebut diinstruksikan untuk segera melaksanakan serah terima jabatan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan oleh pimpinan Polri. Proses alih tugas ini diharapkan dapat membawa semangat baru dalam menjalankan tugas pokok Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat serta penegak hukum yang profesional.

Seluruh jajaran kepolisian di tingkat pusat maupun daerah telah menerima salinan keputusan mutasi ini pada Sabtu (3/10/2026). Dengan adanya perubahan komposisi pimpinan ini, Polri menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penguatan di lini strategis demi menjaga stabilitas keamanan dalam negeri yang kondusif di masa mendatang.