kalselupdate.id — Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan mendalam dan segera menangkap pelaku penganiayaan terhadap Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Hafidz Hernanda. Insiden kekerasan tersebut terjadi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, di mana korban dilaporkan mengalami penganiayaan oleh orang tak dikenal hingga terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya.
Puan menegaskan bahwa tindakan kekerasan di ruang publik tidak dapat ditoleransi dan harus diusut hingga tuntas guna memberikan rasa aman bagi masyarakat. Pihaknya menyatakan akan berkoordinasi dengan Komisi III DPR RI yang membidangi urusan hukum dan keamanan untuk memastikan proses investigasi berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami akan meminta kepada pihak kepolisian untuk bisa menyelidiki hal tersebut dengan sebaik-baiknya, dan kemudian segera menemukan pelakunya,” tegas Ketua DPR RI Puan Maharani.
Dalam keterangannya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2026), Puan menambahkan bahwa pengawasan terhadap insiden ini akan menjadi atensi khusus bagi DPR. Ia memastikan bahwa Komisi III akan mempertanyakan latar belakang dan motif di balik peristiwa tersebut agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.
Menanggapi desakan tersebut, Polda Metro Jaya menyatakan telah memulai proses penyelidikan meski pihak korban belum mengajukan laporan resmi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa tim penyidik di lapangan sedang mengumpulkan barang bukti, termasuk memeriksa kemungkinan adanya rekaman kamera pengawas atau saksi di sekitar lokasi kejadian di Tebet untuk mengungkap identitas pelaku.
Pihak kepolisian tetap mengimbau kepada korban maupun pihak terkait untuk segera membuat laporan resmi agar proses hukum dapat berjalan lebih maksimal. Polisi berkomitmen melakukan pendalaman secara profesional untuk memproses dugaan tindak pidana penganiayaan yang menimpa mahasiswa tersebut.
Di sisi lain, pihak Universitas Indonesia melalui Direktur Hubungan Masyarakat Media Pemerintah dan Internasional, Erwin Panigoro, telah merespons kejadian ini dengan menyatakan keprihatinan yang mendalam. Pihak kampus saat ini terus berkomunikasi intensif dengan keluarga korban serta pengurus BEM UI untuk memastikan kondisi kesehatan serta pemenuhan kebutuhan pendampingan bagi Hafidz Hernanda.
Manajemen kampus menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan fisik terhadap siapa pun, termasuk terhadap mahasiswa, merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dalam norma hukum maupun sosial. Universitas Indonesia mendukung penuh upaya pihak kepolisian dalam mengusut kasus ini agar keadilan bagi korban dapat segera tercapai dan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.
Insiden ini menambah daftar panjang kekhawatiran terkait keamanan bagi mahasiswa yang aktif dalam organisasi pergerakan di Ibu Kota. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus memantau situasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara untuk memperkuat bukti-bukti awal terkait kronologi penganiayaan yang dialami Koordinator BEM UI tersebut.


