kalselupdate.id — Aparat kepolisian dari Polres Metro Depok telah melakukan penggeledahan di Rumah Tahanan (Rutan) Depok, Jawa Barat, sebagai respons atas viralnya video sekelompok narapidana yang berjoget dan berpesta narkoba di dalam sel. Tindakan ini diambil guna mendalami dugaan pelanggaran hukum yang terjadi di lingkungan pemasyarakatan tersebut.
Kapolres Metro Depok, Kombes Christian Rony Putra, mengungkapkan bahwa penggeledahan telah dilaksanakan pada tanggal 4 Oktober 2026. Meskipun barang bukti narkotika jenis sabu tidak ditemukan di lokasi saat pemeriksaan berlangsung, kepolisian tetap melanjutkan penyelidikan secara intensif terkait keterlibatan pihak internal rutan.
“Yang jelas laporan dari Kasat Narkoba sudah dilakukan penggeledahan, sabunya tidak ada lagi karena itu kejadiannya tanggal 27. Pada saat penggeledahan kemarin tanggal 4, seperti itu,” tegas Kapolres Metro Depok Kombes Christian Rony Putra.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap beberapa pihak, kepolisian menemukan indikasi keterlibatan oknum pegawai rutan dalam memfasilitasi kegiatan terlarang tersebut. Terdapat dua orang pegawai yang kini berada dalam pemeriksaan intensif pihak kepolisian atas dugaan menyediakan narkoba serta peralatan musik untuk kepentingan pesta para narapidana.
Kombes Christian menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memproses oknum tersebut agar memberikan efek jera, sehingga peristiwa serupa tidak terulang kembali di masa depan. Meskipun tes urine terhadap kedua pegawai tersebut menunjukkan hasil negatif, pemeriksaan administratif dan kode etik tetap akan dijalankan secara ketat sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Kepala Lapas terkait pemberian sanksi bagi petugas yang terbukti melanggar disiplin. Sanksi yang dijatuhkan nantinya akan bergantung pada hasil investigasi menyeluruh yang dilakukan oleh tim penyidik kepolisian bersama pihak internal lembaga pemasyarakatan.
Di sisi lain, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) telah memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini. Inspektur Jenderal Kemen Imipas, Komjen Rudi Setiawan, menyatakan bahwa kementerian telah menerima laporan riil dari Kantor Wilayah dan melakukan investigasi internal secara mendalam mengenai adanya bantuan dari oknum pegawai dalam penyediaan barang terlarang tersebut.
“Terkait di Depok, ini kami sudah melihat sebenarnya, bukan belum memperoleh, dapat informasi yang riil dari Kanwil, tapi kami sudah diskusikan bahwa ada pegawai kami yang turut membantu menyediakan narkoba dan menyediakan alat-alat yang digunakan untuk berpesta,” jelas Irjen Kemen Imipas Komjen Rudi Setiawan.
Pihak Kemen Imipas menegaskan tidak akan menoleransi tindakan pelanggaran hukum di dalam rutan. Investigasi internal saat ini masih terus berjalan untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat menerima konsekuensi yang setimpal. Sanksi tegas telah disiapkan bagi siapapun pegawai yang terbukti menyalahgunakan wewenang dan membantu kegiatan ilegal di dalam lingkungan rutan tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah rekaman video aksi narapidana beredar luas di media sosial. Pihak berwenang berjanji akan terus mendalami kasus ini guna memastikan integritas fasilitas pemasyarakatan tetap terjaga dan seluruh proses hukum berjalan secara transparan serta objektif.


