kalselupdate.id — Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) secara resmi mendatangi Markas Polda Metro Jaya pada Selasa, 6 Oktober 2026. Kedatangan pengurus organisasi mahasiswa tersebut bertujuan untuk melaporkan insiden penganiayaan yang menimpa koordinator mereka, Hafidz Hernanda, yang akrab disapa Bapis, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Laporan tersebut mencakup dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, penganiayaan terencana, serta ancaman di ruang publik. Pihak BEM UI mengambil langkah hukum setelah mempertimbangkan urgensi serta dampak fisik yang dialami oleh korban dalam peristiwa yang terjadi di jalan umum tersebut. Mereka berharap aparat kepolisian dapat menindaklanjuti perkara ini secara tegas, cepat, dan transparan agar memberikan rasa keadilan bagi pihak yang dirugikan.

“Menimbang urgensi dari kasus ini, pada hari ini, Selasa, 6 Oktober 2026, BEM UI dengan persetujuan Bapis telah menaruh laporan kepada pihak kepolisian di Polda Metro Jaya atas delik pencurian disertai kekerasan di jalan umum, penganiayaan terencana, dan pengancaman,” tegas Wakil Ketua BEM UI Fatimah Azzahra.

Fatimah menjelaskan bahwa pihaknya telah membawa sejumlah bukti pendukung dalam laporan tersebut, termasuk hasil pemeriksaan medis serta forensik yang dikeluarkan oleh tim dokter dari RS Tebet dan RS UI. Menurutnya, insiden yang menimpa Bapis bukanlah tindak kriminal biasa karena terdapat indikasi modus operandi tertentu yang mencurigakan di balik serangan tersebut. Oleh karena itu, BEM UI mendesak agar aparat berwenang tidak menganggap remeh kasus ini dan segera mengusut tuntas motif di balik penyerangan tersebut.

Selain menuntut keadilan bagi rekannya, BEM UI juga menyampaikan seruan moral agar segala bentuk kekerasan terhadap mahasiswa atau aktivis yang menyuarakan demokrasi di Indonesia harus dihentikan. Mereka menegaskan bahwa keselamatan para pejuang demokrasi merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijamin oleh negara. Kehadiran BEM UI di Polda Metro Jaya ini menjadi langkah nyata dalam mengawal proses hukum agar tidak ada intervensi atau pengabaian terhadap hak-hak korban.

Sebelum laporan resmi ini masuk, jajaran Polda Metro Jaya sebenarnya telah menaruh perhatian pada peristiwa tersebut sejak kabar mengenai penganiayaan Bapis mencuat di publik. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, sebelumnya telah menyatakan keprihatinan mendalam atas musibah yang menimpa salah satu mahasiswa UI tersebut. Pihak kepolisian bahkan telah melakukan pendalaman penyelidikan meskipun saat itu laporan formal dari korban belum diterima oleh penyidik.

Kepolisian saat ini tengah mengumpulkan barang bukti, termasuk memeriksa keterangan saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian di Tebet. Upaya pengungkapan terus dilakukan oleh tim penyidik sebagai respons atas tindak kekerasan yang menimpa masyarakat. Aparat kepolisian berkomitmen untuk mendalami setiap fakta di lapangan guna mengungkap pelaku di balik aksi penganiayaan yang mengakibatkan korban terjatuh dari motor tersebut.

Dengan masuknya laporan resmi dari BEM UI, diharapkan proses penyidikan akan semakin fokus dan terarah sesuai dengan delik yang diadukan. Pihak kepolisian menyatakan siap menampung seluruh bukti tambahan yang dibawa oleh pelapor guna memperkuat konstruksi kasus di mata hukum. Masyarakat kini menanti langkah konkret kepolisian dalam mengungkap dalang di balik serangan yang menimpa koordinator BEM UI tersebut agar situasi keamanan di Jakarta Selatan tetap terjaga.