kalselupdate.id — Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) yang baru. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung khidmat di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 1 Oktober 2026, sekitar pukul 14.45 WIB.
Pengangkatan Suyudi Ario Seto dilakukan untuk menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang sebelumnya menjabat sebagai pucuk pimpinan Polri. Keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian proses administratif dan persetujuan di tingkat parlemen, tepatnya melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan di Dewan Perwakilan Rakyat.
Langkah pergantian Kapolri ini diawali dengan pengiriman Surat Presiden (Surpres) Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 kepada pimpinan DPR RI. Dalam surat tersebut, Presiden Prabowo mengusulkan pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri sekaligus mengusulkan nama Komjen Suyudi Ario Seto, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), sebagai calon penggantinya.
Menindaklanjuti surat tersebut, Komisi III DPR RI langsung menggelar uji kelayakan dan kepatutan pada Kamis pagi. Proses pengujian yang berlangsung selama 30 menit itu berjalan lancar dan mendapatkan dukungan bulat dari seluruh fraksi partai politik, Mahkamah Kehormatan Dewan, serta pimpinan DPR RI. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan bahwa seluruh anggota dewan sepakat menyetujui penunjukan Suyudi secara aklamasi.
“Selanjutnya kami meminta persetujuan pengangkatan Komjen Suyudi Ario Seto, sebagai Kapolri apakah dapat disetujui?” tanya Ketua DPR Puan Maharani saat memimpin rapat paripurna pengesahan calon Kapolri.
Dalam rapat paripurna yang digelar setelah uji kelayakan, seluruh peserta rapat menyatakan persetujuan mereka. Ketua DPR Puan Maharani kemudian mengetuk palu sebagai tanda pengesahan, yang secara konstitusional memberikan legitimasi penuh bagi Suyudi Ario Seto untuk memimpin institusi kepolisian.
Dalam pemaparannya saat uji kelayakan di hadapan Komisi III DPR RI, Suyudi Ario Seto menekankan pentingnya paradigma baru dalam kepemimpinan Polri. Ia mengusung tema ‘polisi bersama masyarakat’ sebagai doktrin utama. Menurut Suyudi, filosofi ini menempatkan masyarakat sebagai pusat dari orientasi seluruh tugas kepolisian di Indonesia.
Ia juga menegaskan bahwa peran Polri ke depan harus difokuskan pada upaya menciptakan ruang aman bagi pembangunan nasional, perlindungan masyarakat, serta penegakan hukum yang pasti dan berkeadilan. Suyudi menyatakan bahwa keamanan bukan sekadar absennya kejahatan, melainkan terciptanya kondisi di mana rakyat dapat beraktivitas, bekerja, dan beribadah dengan rasa aman dan tenteram tanpa rasa takut.
Mengenai penanganan tindak kejahatan, Suyudi berjanji akan membenahi sistem respons kepolisian terhadap laporan masyarakat. Ia menginstruksikan jajarannya untuk meninggalkan pola kerja yang hanya menunggu kasus viral baru kemudian ditindaklanjuti. Sebaliknya, setiap laporan yang masuk harus segera diverifikasi, ditangani secara profesional, dan pelapor harus terus diberikan informasi terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.
Terkait aksi unjuk rasa, ia menegaskan bahwa Polri akan selalu melayani dan mengamankan aspirasi warga sebagai bagian dari praktik demokrasi yang sehat. Meski demikian, tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku kekerasan dengan tetap berpegang pada prinsip hukum yang sah, proporsional, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebelum pelantikan ini, Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Jakarta Timur, pada Kamis pagi. Tak lama setelah resmi diberhentikan dari jabatan Kapolri, Listyo Sigit kembali mendapatkan penugasan negara. Ia dilantik oleh Presiden Prabowo sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP), menggantikan Dudung Abdurachman yang beralih tugas menjadi Menteri Koordinator Politik dan Keamanan.
Jenderal Suyudi Ario Seto merupakan perwira tinggi Polri kelahiran Pandeglang, 14 Juli 1973. Lulusan Akademi Kepolisian angkatan 1994 ini memiliki rekam jejak panjang di bidang reserse dan kriminal. Sebelum menjadi Kapolri, ia pernah menduduki berbagai posisi strategis, mulai dari level kepolisian resor hingga Polda, termasuk jabatan terakhirnya sebagai Kepala BNN yang dinilai krusial dalam pemberantasan narkotika di tanah air.
Perjalanan kariernya mencakup jabatan seperti Wakapolda Metro Jaya dan Kapolda Banten. Dengan pengalaman yang luas tersebut, Suyudi diharapkan mampu membawa pembaruan di tubuh Polri, terutama dalam meningkatkan kepercayaan publik melalui peningkatan integritas dan kualitas pelayanan kepolisian di seluruh wilayah Indonesia.

