kalselupdate.id — Sebuah rekaman video yang memperlihatkan seorang Kepala Desa memarahi biduan dangdut di wilayah Desa Padasuka, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Banten, viral di media sosial. Insiden tersebut bermula ketika sang biduan merasa keberatan dengan cara seorang pria menyawer uang dengan melemparnya langsung ke arah wajahnya saat acara hiburan berlangsung. Protes biduan yang meminta agar tindakan tersebut dihentikan justru dibalas dengan kemarahan oleh oknum Kepala Desa yang hadir di lokasi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam video yang beredar, biduan tersebut sempat menegur pria penyawer agar tidak melemparkan uang ke wajahnya demi menjaga etika dan kehormatan. Namun, Kepala Desa Padasuka yang bernama Sara justru mengambil mikrofon dan memarahi biduan tersebut di depan penonton. Ia meminta agar acara musik segera dihentikan dan menganggap keberatan sang biduan sebagai bentuk tindakan yang berlebihan, seraya melontarkan kalimat bernada keras kepada penyanyi tersebut.

“Kedua belah pihak sepakat untuk tidak mengulangi tindakan atau perbuatan yang dapat menimbulkan perselisihan serupa di kemudian hari,” tegas Kabid Humas Polda Banten, Kombes Maruli Hutapea.

Menanggapi keributan yang menarik perhatian publik tersebut, Polres Pandeglang bergerak cepat dengan memanggil pihak-pihak terkait untuk melakukan mediasi. Pertemuan yang berlangsung pada Senin (6/10/2026) tersebut menghadirkan Kepala Desa Padasuka, pria penyawer bernama Oman, serta pemilik grup musik yang menaungi biduan tersebut, Laura Agustini. Mediasi ini dilakukan untuk mencegah konflik meluas dan memastikan hubungan baik di masyarakat tetap terjaga.

Hasil dari proses mediasi tersebut menyatakan bahwa seluruh pihak telah bersepakat untuk berdamai dan tidak membawa persoalan ini ke ranah hukum. Mereka berkomitmen menyelesaikan setiap permasalahan di masa depan melalui musyawarah dan mufakat dengan mengedepankan sikap saling menghormati serta menjaga suasana kondusif di lingkungan Desa Padasuka. Langkah kekeluargaan ini diambil agar tidak ada lagi perselisihan serupa yang terjadi saat acara hiburan masyarakat.

Kepolisian Daerah Banten melalui Kombes Maruli Hutapea menegaskan bahwa aparat akan terus memantau situasi agar tetap aman. Pihak kepolisian juga memberikan imbauan kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk perangkat desa dan pelaku seni, untuk senantiasa menjaga ketertiban serta kesantunan dalam setiap kegiatan hiburan. Jika di kemudian hari salah satu pihak melanggar komitmen kesepakatan damai tersebut, maka konsekuensi hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku akan diberlakukan.

Insiden ini menjadi catatan penting mengenai etika dalam berinteraksi di ruang publik, terutama saat acara hiburan berlangsung. Masyarakat diharapkan dapat lebih menghargai profesi orang lain dan menjunjung tinggi norma kesopanan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan. Upaya mediasi yang dilakukan oleh Polres Pandeglang dianggap sebagai langkah tepat untuk meredam ketegangan di tingkat akar rumput dan memulihkan kerukunan antarwarga.