kalselupdate.id — Seorang pria berinisial RP (30) tega menganiaya anak kandungnya sendiri yang masih berusia satu tahun hingga meninggal dunia di kawasan Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur. Peristiwa tragis ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan mengenai penemuan bayi yang meninggal secara tidak wajar pada Kamis (1/10) sekitar pukul 19.50 WIB.
Tim Unit Reskrim Polsek Cakung yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian perkara untuk melakukan pemeriksaan mendalam. Dari hasil identifikasi oleh Tim Inafis Polres Jakarta Timur, ditemukan berbagai luka lebam pada tubuh korban, termasuk di area mata sebelah kiri, serta adanya pendarahan pada bagian tubuh tertentu yang mengindikasikan adanya kekerasan fisik berat.
Sebelum kasus ini terungkap, pelaku sempat berupaya menutupi perbuatannya dengan bersandiwara. Berdasarkan keterangan saksi berinisial S, pelaku datang ke rumahnya sambil menggendong korban dalam kondisi menangis, seraya meminta bantuan untuk segera membawa bayi tersebut ke rumah sakit karena alasan muntah-muntah. Namun, saksi merasa curiga saat melihat kondisi fisik korban yang penuh dengan luka lebam.
“Korban diletakkan di lantai oleh pelaku dan berkata kalau korban sakit karena muntah-muntah, tetapi sewaktu dicek oleh saksi bahwa wajah korban penuh dengan luka lebam,” ujar Kapolsek Cakung Kompol Andre Try Putra.
Dalam upaya berkelit lainnya, pelaku bahkan sempat memberikan keterangan palsu kepada saksi dan ibu kandung korban dengan menyebut bahwa luka-luka tersebut diakibatkan oleh tertimpa kipas angin. Pernyataan yang berbelit-belit tersebut membuat saksi semakin curiga terhadap tindakan yang dilakukan pelaku terhadap anak kandungnya sendiri.
Berdasarkan pemeriksaan kepolisian, motif di balik aksi keji tersebut dipicu oleh rasa cemburu pelaku terhadap istrinya yang merupakan ibu kandung korban. Pelaku mengaku kesal karena mendapati istrinya berkomunikasi dengan pria lain melalui pesan singkat, dan kekesalan tersebut kemudian dilampiaskan kepada korban yang saat kejadian tidak didampingi oleh ibunya.
Kepolisian mengungkapkan bahwa penganiayaan tersebut dilakukan pelaku secara berulang pada hari kejadian. Pelaku tega membenturkan kepala bagian belakang korban ke dinding sebanyak tiga kali, serta memukul punggung korban dengan tangan mengepal. Tindakan brutal ini menyebabkan nyawa bayi malang tersebut tidak tertolong saat dilarikan ke rumah sakit.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini ditangani serius oleh Unit Reskrim Polsek Cakung bersama Polres Jakarta Timur. Pelaku RP kini telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Saat ini, penyidik masih terus melengkapi berkas perkara dan mendalami keterangan dari saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian untuk memastikan kronologi tindak pidana tersebut secara utuh.


