kalselupdate.id — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok, Jawa Barat, membenarkan bahwa video viral yang memperlihatkan sekelompok pria berjoget sambil mengonsumsi narkotika jenis sabu terjadi di dalam lingkungan rutan tersebut pada Minggu (4/10/2026). Kepala Rutan Depok, Ario Galih Maduseno, mengonfirmasi bahwa setelah dilakukan investigasi mendalam, aktivitas terlarang tersebut memang dilakukan oleh empat orang warga binaan pemasyarakatan di salah satu kamar hunian mereka.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pihak rutan langsung mengambil tindakan cepat begitu rekaman video tersebut beredar luas di media sosial dan menjadi perbincangan publik. Langkah investigasi internal segera diluncurkan guna mengidentifikasi seluruh pihak yang terlibat, baik dari kalangan narapidana maupun kemungkinan adanya keterlibatan dari oknum petugas rutan yang memfasilitasi tindakan tersebut.

Menurut penjelasan Ario Galih Maduseno, kamar sel yang menjadi lokasi kejadian tersebut sejatinya dihuni oleh puluhan warga binaan. Pemeriksaan intensif dilakukan terhadap seluruh penghuni kamar untuk memetakan peran masing-masing dalam kejadian yang mencoreng institusi pemasyarakatan tersebut.

“Ya, setelah kami investigasi apa yang beredar di video tersebut memang berada di Rutan Depok. Kalau kita pemeriksaan di kamar itu ada kurang lebih 22 warga binaan dan yang kami dalami lagi ada sekitar 3 sampai 4 orang,” ujar Karutan Depok Ario Galih Maduseno.

Selain mendalami peran para narapidana, pihak manajemen Rutan Depok juga memeriksa dua orang petugas internal secara intensif. Kedua petugas yang diperiksa tersebut diidentifikasi bertugas di jajaran satuan pengamanan serta staf di bagian bimbingan kerja, yang diduga lalai atau bahkan membantu memfasilitasi masuknya barang haram dan alat komunikasi ke dalam sel.

Pihak Rutan Depok tidak main-main dalam menangani kasus ini dan langsung berkoordinasi dengan aparat kepolisian serta otoritas pemasyarakatan yang lebih tinggi. Laporan resmi telah dilayangkan ke Kepolisian Resor Metro Depok untuk mengusut tuntas unsur pidana narkotika, serta kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).

Langkah koordinasi ini diambil guna memastikan proses hukum berjalan transparan dan objektif tanpa ada hal yang ditutup-tutupi. Pemeriksaan komprehensif nantinya akan dipimpin oleh tim gabungan yang terdiri dari unsur Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Ditjenpas pusat, serta tim internal dari Rutan Depok sendiri untuk merumuskan sanksi yang tepat.

“Langkah-langkah penanganan sudah secara tepat kami lakukan. Termasuk langkah pelaporan ke pihak kepolisian terkait dugaan adanya petugas membantu memfasilitasi pelanggaran seperti yang dilaporkan atau yang ramai beredar,” jelas Ario Galih Maduseno.

Sebelumnya, sebuah rekaman video singkat beredar luas di media sosial memperlihatkan situasi di dalam sebuah ruangan yang diduga kuat merupakan sel tahanan. Dalam video tersebut, tampak beberapa pria bertelanjang dada tengah asyik berjoget mengikuti dentuman musik yang cukup kencang, sementara salah satu di antaranya terlihat memegang botol plastik yang dimodifikasi menyerupai alat pengisap sabu atau bong.

Ario Galih Maduseno menegaskan komitmen penuh jajarannya untuk memberantas segala bentuk peredaran gelap narkoba di dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan. Ia berjanji akan menindak tegas siapa pun, termasuk oknum petugas, yang terbukti melanggar aturan dan hukum pidana yang berlaku demi menjaga integritas rutan.