kalselupdate.id — Dua remaja dilaporkan meninggal dunia di tempat kejadian perkara setelah mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalan Sutera Utama, kawasan Alam Sutera, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat sore saat berusaha melarikan diri dari kejaran kelompok pelajar lain yang membawa senjata tajam.
Peristiwa maut tersebut terekam oleh kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian dan videonya tersebar di media sosial. Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar, insiden bermula saat empat unit sepeda motor melaju kencang beriringan di lajur sebelah kiri jalan raya dalam situasi lalu lintas yang sedang dilalui sejumlah pengendara lain.
Dua sepeda motor berada di barisan paling depan memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi untuk menghindari bahaya. Di belakang kedua kendaraan tersebut, melaju sepeda motor matik yang ditumpangi oleh kedua korban bersama seorang rekan mereka.
Tepat di belakang sepeda motor korban, satu unit sepeda motor lain yang dinaiki oleh tiga orang pelajar terus melakukan pengejaran secara agresif. Pengendara dari kelompok pengejar tersebut terlihat telah memegang senjata tajam berukuran besar dan mengarahkannya ke arah kendaraan korban.
Senjata tajam jenis samurai tersebut sempat diayun-ayunkan ke arah korban ketika sepeda motor masih melaju dalam kecepatan tinggi. Merasa terancam dan panik akibat intimidasi tersebut, pengendara motor korban kehilangan kendali hingga kendaraannya menghantam pembatas jalan dan trotoar dengan sangat keras.
Akibat benturan keras tersebut, kedua korban seketika terpelanting ke permukaan trotoar jalan. Sementara itu, satu rekan korban yang turut membonceng di sepeda motor yang sama masih mampu bangkit berdiri setelah kendaraan mereka terseret beberapa meter di atas aspal jalan raya.
Melihat korban tersungkur dan sepeda motornya jatuh membentur trotoar, ketiga pelajar yang mengejar langsung memacu sepeda motor mereka meninggalkan tempat kejadian perkara. Para pengejar melesat cepat ke arah depan tanpa menghiraukan kondisi para korban yang tergeletak tidak berdaya.
Sejumlah pengguna jalan lain yang melintas di kawasan Alam Sutera seketika menghentikan laju kendaraan mereka untuk memberikan pertolongan pertama kepada korban. Namun, luka parah akibat benturan membuat kedua remaja tersebut mengembuskan napas terakhir di lokasi kejadian.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, insiden tragis tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. Korban bersama teman-temannya awalnya baru saja selesai menonton dan bertindak sebagai suporter dalam pertandingan futsal di kawasan stasiun pengisian bahan bakar umum Pertamina Alam Sutera.
Saat rombongan korban hendak kembali, sekelompok pelajar lain yang diduga berasal dari sebuah sekolah menengah kejuruan di Ciledug tiba-tiba datang dari arah Graha Raya. Kehadiran kelompok tersebut langsung menimbulkan ketegangan karena mereka disinyalir telah mempersiapkan senjata tajam.
“Pada saat bersamaan, kelompok pelajar lain yang diketahui berasal dari SMK Yadika 4 Ciledug datang dari arah Graha Raya. Kelompok tersebut diduga membawa senjata tajam,” ujar Kasi Humas Polres Tangsel Iptu Wahyuni.
Menyadari adanya ancaman fisik dari kelompok lawan, korban dan rekan-rekannya berupaya menyelamatkan diri dengan memacu sepeda motor menuju arah Sport Center Alam Sutera. Upaya melarikan diri tersebut kemudian berlanjut dengan aksi kejar-kejaran hingga memasuki Jalan Sutera Utama, persis di seberang gerbang Sekolah Laurensia.
Kendaraan jenis Honda Scoopy berwarna merah yang dinaiki para korban akhirnya mengalami kecelakaan tunggal setelah menabrak pembatas jalan dan tiang listrik di pinggir jalan. Satu rekan korban yang selamat kemudian bergegas menuju pos keamanan kawasan Alam Sutera untuk meminta bantuan perlindungan.
“Dua pelajar yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy berwarna merah kemudian terjatuh setelah menabrak pembatas jalan dan membentur tiang listrik di pinggir jalan,” ungkap Iptu Wahyuni.
Tim Inafis Polres Tangerang Selatan bersama pihak Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tangerang kemudian melakukan pengecekan menyeluruh terhadap jenazah kedua korban. Prosedur pemeriksaan medis dilakukan guna memastikan penyebab pasti luka-luka yang dialami oleh kedua remaja tersebut.
Hasil visum luar yang dilakukan di rumah sakit menyatakan bahwa pada tubuh korban tidak ditemukan luka terbuka akibat sabetan senjata tajam maupun luka tusuk. Korban mengalami luka memar serta lecet di sejumlah area tubuh, terutama di bagian dahi dan wajah, yang seluruhnya diakibatkan benturan keras dengan benda padat saat kendaraan menabrak trotoar dan tiang.
Menindaklanjuti insiden tersebut, Unit Reserse Kriminal Polsek Serpong bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Polisi akhirnya berhasil mengamankan tiga orang pelajar yang diduga membawa senjata tajam dan mengejar kendaraan korban hingga menyebabkan kecelakaan maut.
Ketiga pelajar tersebut kini berstatus sebagai anak berhadapan dengan hukum. Satu terduga pelaku ditangkap petugas langsung di area tempat kejadian perkara, sedangkan dua lainnya diringkus di rumah kediaman mereka masing-masing tanpa perlawanan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah celurit berukuran besar berwarna merah, satu bilah arit, dan satu bilah golok. Aparat juga menyita satu unit sepeda motor yang digunakan para pelaku saat mengejar rombongan korban.
Penyidikan terkait dugaan tindak pidana kepemilikan senjata tajam kini diproses lebih lanjut oleh Polsek Serpong dengan tetap berpedoman pada aturan perlindungan identitas anak yang berhadapan dengan hukum. Sementara itu, kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban jiwa ditangani secara terpisah oleh Unit Laka Lantas Satlantas Polres Tangerang Selatan.
Pihak kepolisian masih terus mendalami alur rangkaian peristiwa secara menyeluruh untuk memastikan keterkaitan hukum antara aksi teror senjata tajam dan kecelakaan fatal yang terjadi. Warga yang memiliki rekaman atau keterangan tambahan diminta melapor ke pihak kepolisian atau melalui saluran layanan 110.
Kepolisian turut mengimbau kalangan orang tua, institusi sekolah, dan lingkungan masyarakat untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas para remaja di luar jam belajar guna mencegah keterlibatan pelajar dalam aksi kekerasan jalanan yang membahayakan nyawa.


