kalselupdate.id — Jajaran Kepolisian Resor Tangerang Selatan mengamankan tiga orang pelajar yang diduga kuat membawa senjata tajam pascaperistiwa mengejutkan di kawasan Alam Sutera, Serpong, Tangerang Selatan. Penangkapan ketiga remaja tersebut merupakan buntut dari aksi pengejaran antarkelompok pelajar yang berujung tragis pada kecelakaan maut hingga menewaskan dua orang siswa di lokasi kejadian.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ketiga pelajar yang berhasil diamankan oleh petugas Kepolisian Sektor Serpong tersebut diketahui merupakan siswa dari SMK Yadika 4 Ciledug. Proses penangkapan dilakukan petugas di dua tempat terpisah setelah tim penyidik bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengumpulkan petunjuk dari para saksi di sekitar lokasi.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Tangerang Selatan, Iptu Wahyuni, mengonfirmasi bahwa penindakan hukum tersebut berawal dari penelusuran intensif di lokasi kecelakaan. Petugas langsung menyisir area sekitar setelah mendapat laporan adanya kecelakaan fatal yang diawali tindakan pengejaran oleh sekelompok remaja bersenjata.

“Setelah melakukan pengecekan TKP dan serangkaian penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Serpong berhasil mengamankan tiga pelajar yang diduga membawa senjata tajam,” tegas Iptu Wahyuni saat memberikan keterangan resmi.

Peristiwa mencekam tersebut bermula pada Jumat sore sekitar pukul 17.00 WIB di kawasan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Pertamina Alam Sutera. Kala itu, kedua korban tewas bersama rekan-rekannya tengah berkumpul setelah selesai menyaksikan dan mendukung tim sekolah mereka dalam pertandingan futsal.

Saat korban dan rombongannya berada di area SPBU, mendadak melintas kelompok pelajar lain dari arah Graha Raya yang diidentifikasi berasal dari sekolah yang sama dengan para pelaku. Kelompok pendatang ini disinyalir sengaja memprovokasi dan membawa berbagai jenis senjata tajam hingga memicu kepanikan di lokasi.

Merasa terancam oleh kedatangan kelompok tersebut, kedua korban bersama teman-temannya berupaya menyelamatkan diri menggunakan sepeda motor. Mereka memacu kendaraan menuju kawasan Sport Center Alam Sutera untuk menghindari bentrokan fisik, namun kelompok bersenjata tetap melakukan pengejaran secara ketat.

Aksi kejar-kejaran berkecepatan tinggi tersebut berlanjut hingga melintasi Jalan Sutera Utama, tepatnya di area seberang pintu masuk Sekolah Laurensia. Korban yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy berwarna merah kehilangan kendali atas kendaraannya akibat panik dan berada dalam tekanan pengejaran.

Sepeda motor yang dikendarai kedua korban kemudian membentur pembatas jalan dengan sangat keras sebelum akhirnya menabrak tiang listrik yang berada di tepi jalan. Benturan dahsyat tersebut mengakibatkan kedua remaja mengalami luka berat di bagian kepala dan tubuh hingga mengembuskan napas terakhir secara langsung di tempat kejadian.

Sementara itu, seorang pelajar lain yang berada dalam rombongan korban berhasil meloloskan diri dari kejaran para pelaku. Remaja tersebut bergegas mengamankan diri ke pos penjagaan keamanan kawasan Alam Sutera untuk meminta pertolongan dan melaporkan insiden mengerikan yang baru saja dialaminya kepada petugas setempat.

Menindaklanjuti insiden tersebut, aparat kepolisian langsung bergerak cepat hingga berhasil membekuk para pelaku. Dari tiga orang yang ditangkap, satu pelajar diringkus langsung oleh petugas di sekitar lokasi kejadian perkara, sedangkan dua pelajar lainnya diciduk tanpa perlawanan di rumah kediaman mereka masing-masing.

Selain mengamankan para terduga pelaku, penyidik juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatan mereka. Barang bukti yang disita meliputi satu bilah celurit berukuran besar berwarna merah, satu bilah arit, satu bilah golok, serta satu unit sepeda motor yang digunakan para pelaku saat melakukan aksi pengejaran.

Proses hukum terhadap para pelaku saat ini dibagi menjadi dua fokus penanganan oleh jajaran Polres Tangerang Selatan. Dugaan tindak pidana mengenai kepemilikan dan penyiapan senjata tajam tanpa izin ditangani penuh oleh Unit Reskrim Polsek Serpong sesuai regulasi perundang-undangan yang berlaku.

Polisi menegaskan penanganan kasus kepemilikan senjata tajam ini tetap memperhatikan sistem peradilan pidana anak dan asas perlindungan identitas bagi anak yang berhadapan dengan hukum. Langkah ini diambil guna memastikan hak-hak hukum para pelaku yang masih berstatus pelajar tetap terpenuhi selama proses penyidikan berjalan.

“Sementara itu, penanganan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan dua pelajar meninggal dunia ditangani oleh Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satlantas Polres Tangerang Selatan,” ujar Iptu Wahyuni menambahkan.

Hingga saat ini, tim penyidik Polres Tangerang Selatan masih terus melakukan pendalaman materiil secara mendalam terhadap kronologi lengkap peristiwa tersebut. Pendalaman ini bertujuan untuk memastikan keterkaitan kausalitas secara hukum antara aksi pengejaran oleh kelompok bersenjata tajam dengan kecelakaan maut yang merenggut dua nyawa remaja tersebut.