kalselupdate.id — Aktris Jennifer Coppen memberikan klarifikasi resmi mengenai namanya yang terseret dalam kasus dugaan penipuan investasi emas senilai Rp 25 miliar. Melalui pernyataan di media sosial pribadinya, istri Justin Hubner ini menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam operasional maupun manajemen internal perusahaan investasi tersebut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Keterlibatan Jennifer dalam merek dagang tersebut murni didasarkan pada hubungan kerja profesional sebagai duta merek atau Brand Ambassador. Ia menekankan pentingnya publik memahami batasan tugasnya yang hanya berfokus pada kegiatan promosi pemasaran, tanpa menyentuh wilayah manajerial ataupun keputusan strategis perusahaan.

Dalam keterangannya, Jennifer merinci lima poin utama guna meluruskan spekulasi yang berkembang liar di tengah masyarakat. Ia memaparkan secara mendetail bahwa tugas-tugas yang dijalankannya selama ini sepenuhnya berada di bawah koridor kesepakatan kontrak kerja yang sah secara hukum, tanpa ada campur tangan dalam arus kas perusahaan.

“Saya tidak terlibat dalam manajemen maupun operasional perusahaan. Saya tidak memiliki keterlibatan dalam manajemen internal, pengelolaan dana, transaksi dengan pelanggan, proses penjualan, maupun pengambilan keputusan operasional perusahaan,” tegas Jennifer Coppen.

Lebih lanjut, Jennifer mengklarifikasi sistem remunerasi yang diterimanya selama bekerja sama dengan merek tersebut. Ia menegaskan bahwa pendapatan yang ia peroleh murni merupakan nilai kontrak jasa promosi yang telah disepakati di awal, bukan berasal dari persentase atau bagi hasil penjualan produk emas kepada konsumen.

Penegasan ini disampaikan untuk merespons keresahan para pelanggan yang merasa dirugikan oleh pihak pengelola merek emas tersebut. Jennifer merasa perlu memberikan batasan tegas agar namanya tidak disalahgunakan atau dikaitkan dengan tindakan penipuan yang diduga dilakukan oleh jajaran manajemen internal perusahaan.

“Mengenai komisi dan keuntungan penjualan dalam kerja sama tersebut, saya tidak menerima komisi dari setiap penjualan produk kepada pelanggan,” ujar Jennifer Coppen.

Untuk menghindari dampak buruk yang lebih luas terhadap nama baiknya, Jennifer mengambil tindakan preventif dengan memutus kontrak kerja sama secara sepihak. Keputusan krusial ini diambil meskipun masa berlaku kontrak profesionalnya masih tersisa cukup lama, yakni hingga tahun 2027.

Ibu satu anak ini juga menyatakan kesiapannya untuk bersikap kooperatif secara penuh jika di kemudian hari pihak berwenang atau pihak-pihak terkait memerlukan keterangan resminya. Dirinya berkomitmen untuk membantu meluruskan situasi agar tidak ada lagi kesalahpahaman yang merugikan publik maupun dirinya sendiri.

Kasus dugaan penipuan investasi emas senilai puluhan miliar rupiah ini sebelumnya sempat memicu kegaduhan di kalangan warganet, terutama setelah nama sang aktris dikaitkan dengan promosi produk tersebut. Melalui klarifikasi tertulis ini, Jennifer berharap para korban dan masyarakat luas dapat melihat duduk perkara secara objektif dan memisahkan tanggung jawab hukum pengelola dari peran promotor luar.