kalselupdate.id — Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera angkat bicara menanggapi polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang belakangan ini kembali menjadi sorotan publik. Munculnya wacana pembentukan panitia khusus atau pansus di DPR RI dipandang sebagai respons atas desakan masyarakat yang menginginkan adanya kepastian hukum mengenai dokumen pendidikan tersebut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Mardani menekankan bahwa setiap warga negara, termasuk seorang Wakil Presiden, memiliki hak untuk memberikan penjelasan terkait isu yang menyangkut kredibilitasnya. Menurutnya, sebagai bangsa yang menjunjung tinggi hukum, aspirasi masyarakat yang menuntut transparansi merupakan hal yang wajar dan logis untuk ditindaklanjuti demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.

“Semua mungkin. Tapi fakta hukum MK sudah ada. Sebagai bangsa yang taat hukum, wajar kalau publik berharap ada kejelasan. Mas Gibran juga bisa punya hak menjelaskan,” ujar Mardani Ali Sera.

Polemik ini mencuat setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi yang sempat menyinggung aspek dokumen pendidikan dalam persyaratan pencalonan. Situasi tersebut kemudian memicu diskusi di kalangan politisi mengenai perlunya forum formal untuk melakukan verifikasi, salah satunya melalui pembentukan pansus di lembaga legislatif guna mengurai berbagai keraguan yang berkembang di tengah masyarakat.

Politikus Partai Demokrat, Andi Arief, sebelumnya turut memberikan pandangan serupa dengan menyebut bahwa pembentukan pansus justru dapat menjadi sarana yang menguntungkan bagi pihak yang bersangkutan. Ia merujuk pada preseden masa lalu, seperti Pansus Century pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang dinilai efektif sebagai wadah klarifikasi atas tuduhan yang beredar di publik.

Andi berpendapat bahwa ruang di DPR akan memberikan kesempatan bagi pihak istana untuk memberikan jawaban komprehensif terkait tuduhan yang tidak menemukan bukti ijazah SMA atau sederajat sebagaimana yang sempat dipersoalkan. Dengan adanya proses klarifikasi yang transparan, ia meyakini bahwa segala spekulasi yang muncul dapat diselesaikan secara objektif dan akuntabel di hadapan wakil rakyat.

Hingga saat ini, wacana pembentukan pansus masih terus bergulir di Senayan dan menjadi bahan diskusi antar fraksi. Meskipun terdapat dinamika politik yang beragam, desakan agar persoalan ini segera tuntas menjadi perhatian serius bagi banyak pihak. Harapan akan kejelasan tersebut dinilai sebagai bagian dari upaya menjaga integritas kepemimpinan nasional di mata masyarakat luas.

PKS sendiri menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu ini sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Mardani menyatakan bahwa pihaknya akan memantau perkembangan lebih lanjut mengenai urgensi pembentukan pansus, sembari memastikan bahwa seluruh proses politik tetap berpijak pada fakta hukum yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga yudisial tertinggi.