kalselupdate.id — Aliansi Kolektif Sipil (AKSI) secara resmi menyerahkan surat permohonan kepada Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPR RI pada Selasa (13/10/2026). Langkah ini dilakukan untuk mendorong partai tersebut agar segera menginisiasi pengajuan hak angket terkait polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang masih menjadi sorotan publik. Surat aspirasi tersebut diterima langsung oleh anggota Fraksi PKB sekaligus anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, yang hadir dalam rombongan AKSI, menegaskan bahwa inisiatif ini diambil sebagai respons atas ketidakpuasan publik terhadap penanganan masalah ijazah Gibran. Menurutnya, terdapat perbedaan narasi yang signifikan antara putusan di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan klaim yang berkembang di luar lembaga tersebut. AKSI memandang DPR RI sebagai forum yang tepat untuk memberikan kepastian hukum dan transparansi kepada masyarakat melalui fasilitas hak angket.

“Pada intinya sebetulnya kami menyerahkan surat mendorong dan sekaligus meminta kepada PKB untuk menginisiasi langkah untuk mengajukan hak angket terkait polemik ijazah Gibran,” ujar Direktur Eksekutif LIMA, Ray Rangkuti.

Ray menambahkan bahwa pihaknya memiliki niat untuk memberikan kesempatan kepada pihak Gibran guna menunjukkan bukti ijazah yang otentik dalam forum resmi parlemen. Langkah ini dianggap sebagai upaya untuk menghentikan spekulasi yang terus beredar di masyarakat. Dengan memfasilitasi pembuktian tersebut di DPR, diharapkan polemik yang selama ini memicu perdebatan panjang dapat menemui titik terang melalui proses pengawasan yang dilakukan oleh wakil rakyat.

Selain menyoroti masalah ijazah, AKSI juga menyampaikan kekhawatiran terkait dugaan penyelundupan pasal 18 ayat (3) dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023. Mereka mendesak agar DPR RI lebih ketat dalam mengawasi proses seleksi penyelenggara pemilu yang akan datang. Mengingat pemerintah segera membentuk tim seleksi penyelenggara pemilu, AKSI berharap Fraksi PKB dapat memainkan peran krusial dalam mengawal integritas proses pemilihan tersebut.

Menanggapi aspirasi tersebut, Muhammad Khozin menyatakan bahwa Fraksi PKB menerima dengan terbuka setiap masukan yang disampaikan oleh kelompok masyarakat sipil. Ia memastikan bahwa surat permohonan yang diserahkan akan segera ditindaklanjuti dengan melakukan pendalaman materi, kajian komprehensif, serta kalkulasi politik yang matang. Namun, Khozin menjelaskan bahwa proses tindak lanjut tersebut memerlukan waktu lebih lanjut.

Saat ini, DPR RI sedang berada dalam masa reses, di mana seluruh anggota dewan tengah menjalankan agenda kunjungan kerja di daerah pemilihan masing-masing. Oleh karena itu, diskusi lebih mendalam mengenai permintaan hak angket ini akan dijadwalkan kembali setelah masa reses berakhir. Khozin menegaskan bahwa fraksinya akan melakukan proses kajian secara serius sebelum mengambil langkah kebijakan selanjutnya terkait usulan tersebut.

Sebelum mendatangi Fraksi PKB, AKSI juga telah melakukan audiensi dengan Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, pada Senin (12/10/2026). Dalam pertemuan tersebut, Doli menyatakan bahwa sebagai anggota legislatif, dirinya memiliki kewajiban untuk mendengarkan dan menerima aspirasi dari seluruh elemen masyarakat. Rangkaian pertemuan ini dihadiri oleh berbagai organisasi, termasuk perwakilan Formappi, Menteng Club, SAKTI, Germas PP PMKRI, serta sejumlah akademisi yang menaruh perhatian pada isu transparansi pejabat publik.