kalselupdate.id — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, meminta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang baru dilantik, Letjen TNI Kristomei Sianturi, untuk segera melakukan evaluasi dan pembenahan tata kelola internal. Permintaan ini disampaikan menyusul terjadinya operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan BNPB beberapa waktu lalu.
Singgih menekankan bahwa pergantian pimpinan di tubuh BNPB harus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem integritas serta akuntabilitas lembaga. Ia berharap kepemimpinan baru ini mampu membawa perubahan signifikan dalam mengelola anggaran kebencanaan agar lebih transparan dan tepat sasaran bagi masyarakat terdampak.
“Komisi VIII tentu berharap kepemimpinan Pak Kristomei membawa semangat baru bagi BNPB. Tantangan kebencanaan kita sangat besar, sehingga BNPB harus memiliki organisasi yang kuat, profesional, responsif, dan yang paling penting berintegritas,” ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko.
Lebih lanjut, Singgih menyoroti pentingnya penguatan sistem pencegahan korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa. Ia menyatakan bahwa pembenahan harus dilakukan secara sistemik dan menyeluruh, bukan hanya sekadar tindakan insidental. Pengawasan terhadap penggunaan dana siap pakai (DSP) untuk keperluan kebencanaan menjadi fokus utama agar tidak terjadi lagi kebocoran anggaran yang merugikan negara.
KPK sebelumnya telah menetapkan lima orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10). Kasus tersebut kini menjadi dasar desakan DPR agar BNPB memperketat mekanisme audit internal serta pengawasan setiap tahapan proyek. Singgih menegaskan bahwa oknum yang terbukti melanggar hukum harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku tanpa menggeneralisasi seluruh jajaran pegawai di instansi tersebut.
Politikus Partai Golkar ini menambahkan bahwa BNPB harus memastikan dana kebencanaan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan. Ia mengingatkan bahwa penyimpangan dalam pengelolaan dana bantuan dapat berdampak langsung pada penurunan kemampuan negara dalam memberikan respon cepat saat terjadi bencana di berbagai wilayah.
Sebagai mitra kerja, Komisi VIII DPR RI menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan di BNPB. Pengawasan intensif akan dilakukan guna memastikan seluruh program penanggulangan bencana berjalan sesuai dengan aturan perundang-undangan dan anggaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Letjen TNI Kristomei Sianturi resmi menjabat sebagai Kepala BNPB setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Kamis (15/10/2026). Kristomei menggantikan pejabat sebelumnya, Letjen Suharyanto, untuk memimpin lembaga yang memegang tanggung jawab vital dalam koordinasi kebencanaan nasional.
Ke depannya, DPR mengharapkan kolaborasi yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam memperbaiki citra serta kinerja BNPB. Fokus utama tetap pada perlindungan masyarakat, kecepatan respons tanggap darurat, dan efektivitas penggunaan sumber daya negara dalam menghadapi potensi bencana di masa depan.


