kalselupdate.id — Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) saat ini tengah mendalami temuan aktivitas judi online yang beroperasi di dalam rumah dinas di kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur. Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan warga sekitar yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di lingkungan tersebut pada Minggu (4/10) lalu.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan 11 orang warga sipil dalam operasi tersebut. Seluruh warga sipil yang ditangkap, terdiri dari enam laki-laki dan lima perempuan, kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk mendalami peran masing-masing dalam kegiatan ilegal tersebut.
“Pengungkapan tersebut berawal dari laporan dan kepedulian warga yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di salah satu rumah di lingkungan tersebut,” ujar Kadispenad Brigjen TNI Donny Pramono.
Dalam penggerebekan di lokasi, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan adanya operasional perjudian daring. Barang bukti yang diamankan meliputi 32 unit komputer, 14 telepon seluler, serta 9 kartu tanda penduduk (KTP). Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, lokasi kejadian telah dipasang garis polisi dan aliran listrik di rumah tersebut diputus oleh pihak berwenang.
Pihak TNI telah mengidentifikasi bahwa rumah dinas tersebut tercatat milik seorang perwira TNI bernama Letkol (Inf) Arman. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Muhammad Nas, mengonfirmasi bahwa pemilik rumah tersebut telah dimintai keterangan oleh penyidik. Hingga saat ini, pihak militer masih menelusuri sejauh mana keterlibatan oknum perwira tersebut dalam memfasilitasi aktivitas ilegal yang terjadi di properti negara tersebut.
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi anggota yang terlibat dalam tindak pidana perjudian online. Ia memastikan bahwa proses hukum akan berjalan secara transparan dan adil, tanpa ada upaya untuk melindungi oknum prajurit yang terbukti melanggar aturan hukum maupun disiplin militer.
“Dia anggota Garnisun. Pasti kita tindak tegas,” tegas Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.
Lebih lanjut, Jenderal Maruli menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk membersihkan institusi dari segala bentuk praktik perjudian yang merusak citra militer. Investigasi terkait kasus ini kini telah diserahkan sepenuhnya kepada Pomdam Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih mendalam. Pihak TNI AD menjanjikan akan memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang terbukti bersalah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan militer maupun hukum sipil.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video yang merekam aktivitas di dalam rumah tersebut tersebar luas di media sosial. Dalam tayangan tersebut, terlihat sejumlah orang sedang mengoperasikan perangkat komputer di dalam ruangan yang diduga kuat digunakan untuk menjalankan situs perjudian daring. Hingga kini, masyarakat masih menanti hasil penyidikan resmi dari otoritas militer terkait peran spesifik sang perwira dan bagaimana prosedur hukum akan diterapkan terhadap para tersangka yang telah diamankan sebelumnya.


