kalselupdate.id — Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memberikan tanggapan tegas terkait terungkapnya kasus penggunaan rumah dinas TNI AD sebagai lokasi operasional judi daring. Maruli menyatakan bahwa praktik ilegal tersebut telah mencoreng nama baik institusi TNI dan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi prajurit yang terlibat dalam kegiatan melanggar hukum tersebut.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Jenderal Maruli di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, pada Jumat (9/10). Ia menegaskan bahwa institusi Angkatan Darat secara tegas menolak segala bentuk aktivitas perjudian daring yang belakangan ini kian meresahkan masyarakat. Maruli memastikan bahwa proses hukum terhadap oknum yang terlibat akan berjalan transparan tanpa ada upaya perlindungan dari pimpinan.
“Ini justru hal yang sangat memalukan buat kami, dan kita pastikan tidak mungkin melindungi oknum prajurit yang terlibat dalam praktik ilegal seperti itu,” tegas Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.
Kasus ini mencuat setelah pihak TNI AD menemukan aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta, pada Minggu (4/10). Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya kegiatan yang tidak wajar di kompleks tersebut. Personel Kodim 0505/Jakarta Timur kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penggerebekan di lokasi yang dimaksud.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan 11 orang warga sipil yang terdiri dari enam laki-laki dan lima perempuan. Selain pelaku, tim di lapangan juga menyita sejumlah barang bukti krusial berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, serta sembilan kartu tanda penduduk. Seluruh barang bukti dan pihak yang diamankan kemudian diserahkan ke Detasemen Polisi Militer untuk menjalani pemeriksaan mendalam guna mengungkap jaringan di balik operasional tersebut.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigadir Jenderal TNI Donny Pramono, menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk menjaga integritas fasilitas dinas dari penyalahgunaan. Menurut Donny, TNI AD tidak akan membiarkan properti negara dimanfaatkan untuk kepentingan ilegal yang melanggar hukum serta merugikan masyarakat luas. Pihak berwenang saat ini masih terus mendalami siapa saja pihak yang terlibat serta sudah sejauh mana keterlibatan oknum militer dalam memfasilitasi bisnis perjudian daring tersebut.
Salah satu oknum prajurit yang saat ini telah ditahan di Markas Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) Jaya adalah Letnan Kolonel (Inf) Arman. Ia diketahui menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Gartap) 1/Jakarta. Penahanan dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan terkait perannya dalam menyewakan rumah dinas yang menjadi tanggung jawabnya untuk digunakan sebagai tempat operasional judi daring.
Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen TNI Muhammad Nas, mengonfirmasi bahwa prajurit tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif di Pomdam Jaya. Proses hukum ini menjadi langkah serius institusi dalam melakukan pembersihan internal dari oknum-oknum yang menyalahgunakan wewenang. Penindakan tegas ini diharapkan menjadi efek jera agar tidak ada lagi fasilitas negara yang disalahgunakan untuk aktivitas yang merusak citra TNI di mata publik.
Hingga saat ini, pihak TNI masih terus melakukan pendalaman terhadap barang bukti yang disita serta memeriksa keterlibatan pihak lain. Keberhasilan pengungkapan kasus ini juga merupakan buah dari kerja sama antara unsur kewilayahan TNI dengan masyarakat yang peduli terhadap lingkungan di sekitar mereka. Komitmen untuk menegakkan kedisiplinan dan hukum di lingkungan TNI AD menjadi prioritas utama pimpinan agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga dengan baik.


