kalselupdate.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Penetapan status hukum tersebut merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilancarkan lembaga antirasuah di Jakarta pada Rabu (14/10).
Dari kelima pihak yang dijerat hukum, salah satunya merupakan Bima Setyawan yang menjabat sebagai Tenaga Ahli Kepala BNPB sekaligus diketahui merupakan adik kandung dari Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto. Keterlibatan figur keluarga pimpinan instansi tersebut menjadi sorotan tajam di tengah komitmen tata kelola anggaran penanggulangan bencana di Tanah Air.
Selain Bima Setyawan, penyidik komisi antirasuah turut menetapkan seorang tenaga ahli lainnya bernama Richard Erlangga (RCH) serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan BNPB, Gabriel Purwaka Sigit (GPS). Sementara itu, dua orang tersangka lainnya berasal dari pihak swasta yang bertindak sebagai rekanan proyek pengadaan, yakni pengusaha berinisial Gery P dan Syifa N G.
Rangkaian proses hukum ini bermula dari operasi tangkap tangan yang digelar oleh tim penyelidik KPK sejak Selasa (13/10). Dalam giat senyap tersebut, penyelidik mengamankan sebanyak 14 orang dari berbagai lokasi di wilayah Jakarta sebelum akhirnya digelandang ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif selama 1×24 jam.
Dalam rangkaian operasi penindakan tersebut, tim penyidik komisi antirasuah turut menyita sejumlah barang bukti penting yang diduga berkaitan erat dengan transaksi haram. Di antara barang bukti yang diamankan penyidik ke markas KPK adalah uang tunai bernilai Rp1,4 miliar serta sejumlah keping logam mulia yang bernilai ekonomis tinggi.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi penetapan status tersangka terhadap lima orang tersebut setelah jajaran pimpinan bersama tim penindakan menggelar forum ekspose perkara secara mendalam. Berdasarkan hasil gelar perkara dan pencocokan bukti-bukti awal, penyidik menyimpulkan telah ditemukan kecukupan alat bukti untuk menaikkan perkara ke tahap penyidikan resmi.
Setyo memaparkan bahwa seluruh pihak yang diamankan sebelumnya telah dimintai keterangan secara komprehensif oleh penyidik. Proses klarifikasi dan pemeriksaan mendalam tersebut dituangkan ke dalam berita acara resmi guna memetakan konstruksi perkara serta peranan masing-masing pihak dalam dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.
“Kami tidak melihat latar belakang siapa orangnya, melainkan menuntut pertanggungjawaban subjek hukum yang diduga kuat melakukan perbuatan melawan hukum,” tegas Ketua KPK Setyo Budiyanto.
Menanggapi hubungan kekerabatan salah satu tersangka dengan pimpinan lembaga negara, Setyo menegaskan bahwa KPK bertindak objektif dan independen. Lembaga penegak hukum tersebut tidak memandang kedekatan personal maupun posisi jabatan para pihak dalam menuntaskan perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Kasus dugaan penyelewengan di lingkungan BNPB ini memantik keprihatinan publik lantaran instansi tersebut bertugas menangani situasi darurat dan penyaluran bantuan kemanusiaan. Praktik korupsi dalam pengelolaan dana maupun proyek penanggulangan bencana dinilai sangat mencederai integritas perlindungan masyarakat yang terdampak musibah.
Kelima tersangka kini menjalani penahanan untuk mempermudah langkah pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik KPK. Lembaga penegak hukum memastikan akan terus mendalami alur aliran dana dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jejaring perkara tersebut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.


