kalselupdate.id — Hasan Syukur, seorang pengemudi ojek daring (ojol) berusia 56 tahun, dilaporkan masih menjalani perawatan intensif setelah menjadi korban kecelakaan beruntun yang melibatkan mobil listrik BYD di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Insiden nahas yang terjadi pada Jumat (23/10) sore tersebut mengakibatkan korban mengalami cedera serius berupa patah kaki kiri dan luka lecet di beberapa bagian tubuhnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian memastikan bahwa korban yang akrab disapa Agus tersebut telah mendapatkan penanganan medis berupa tindakan operasi di Rumah Sakit Fatmawati. Kondisi kesehatannya kini terus dipantau oleh tim dokter guna memastikan proses pemulihan berjalan dengan baik pascaoperasi tersebut.
“Korban baru selesai pengambilan tindakan operasi, masih dalam observasi di Rumah Sakit Fatmawati,” ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Adiel Aristo.
Peristiwa kecelakaan ini bermula ketika sebuah mobil listrik BYD dengan nomor polisi B-1220-KDP melaju dari arah selatan menuju utara di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru. Berdasarkan keterangan kepolisian, pengemudi mobil berinisial S kehilangan kendali saat melintas di depan Win Hotel, yang kemudian memicu serangkaian tabrakan beruntun di jalan raya tersebut.
Mobil tersebut tercatat menabrak Honda Brio yang melaju searah di depannya sebelum akhirnya oleng ke arah kiri. Dalam kondisi tidak stabil, kendaraan tersebut menghantam sepeda motor Honda Beat milik Hasan Syukur serta sebuah mobil Wuling yang sedang berhenti di bahu jalan. Tidak berhenti sampai di situ, mobil BYD itu kemudian naik ke trotoar dan menabrak dua kendaraan lainnya, yakni Honda Mobilio dan Toyota Navi yang sedang terparkir di area depan Hotel Amaris.
Menanggapi insiden tersebut, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pengemudi berinisial S. Dari hasil pemeriksaan sementara, pengemudi mengaku merasa sangat kaget dan panik saat insiden terjadi, sehingga menyebabkan kendali kendaraan tidak terkontrol dengan baik. Meski demikian, penyidik masih terus mendalami penyebab teknis dan faktor lain yang memicu terjadinya kecelakaan fatal tersebut.
Penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya kini telah menetapkan S sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas ini. Status hukum tersebut ditetapkan setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta menghimpun keterangan dari para saksi di lokasi kejadian. Proses penyidikan pun masih terus berjalan untuk melengkapi berkas perkara agar penyebab detail kecelakaan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Kecelakaan yang terjadi pada pukul 16.48 WIB itu sempat memicu perhatian publik, terutama setelah beredar informasi bahwa pengemudi sempat menghadapi kemarahan warga di sekitar lokasi sesaat setelah kejadian. Pihak kepolisian mengimbau agar seluruh pengendara senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan konsentrasi saat berada di jalan raya untuk menghindari potensi kecelakaan yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.
Hingga saat ini, fokus utama kepolisian selain menuntaskan proses hukum adalah memastikan hak-hak korban terkait penanganan medis terpenuhi. Keluarga korban pun terus mendampingi Hasan Syukur selama masa pemulihan di rumah sakit, sementara pihak berwenang terus melakukan pengawasan terhadap perkembangan kondisi kesehatan pengemudi ojol tersebut secara berkala hingga dinyatakan stabil oleh pihak medis.


