kalselupdate.id — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara resmi membuka ruang dialog dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) guna membahas polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Langkah ini diambil di tengah menguatnya sorotan publik dan kalangan akademisi terhadap persyaratan administratif yang menyertai perjalanan politik putra sulung Presiden ke-7 RI tersebut. Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menyampaikan rencana tersebut di sela-sela kegiatan di Museum Sumpah Pemuda, Jakarta, pada Minggu (25/10/2026).
Hasto menyoroti bahwa persoalan ijazah ini tidak bisa dipisahkan dari rangkaian polemik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90 Tahun 2023 yang sempat memicu perdebatan luas di masyarakat. Menurut pandangan partai berlambang banteng tersebut, terdapat indikasi penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power yang berdampak pada legitimasi hukum dan etika dalam proses suksesi kepemimpinan nasional.
“Ya, kami membuka ruang untuk dialog. Karena bagaimanapun juga keputusan Mahkamah Konstitusi terang benderang mengingatkan kepada kita bahwa melalui keputusan MK Nomor 90 Tahun 2023 itu adalah upaya sengaja abuse of power,” ujar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Lebih lanjut, Hasto menekankan bahwa masalah ijazah SMA atau sederajat yang menjadi syarat konstitusional seorang pemimpin tidak boleh dianggap remeh. Ia menilai ketiadaan bukti autentik ijazah yang dipermasalahkan tersebut menjadi beban tersendiri bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto saat ini. Selain aspek hukum, Hasto juga mengutip masukan dari sejumlah guru besar yang menyuarakan kekhawatiran terkait pelanggaran etika serius dalam proses tersebut.
Pelanggaran etika, menurut Hasto, memiliki implikasi yang sangat jauh terhadap kepercayaan publik. Ia berpendapat bahwa apabila etika sudah dikesampingkan, maka seorang pemimpin akan kehilangan legitimasi moral di mata masyarakat. Hal ini menjadi landasan krusial dalam menentukan arah kebijakan publik, sehingga PDIP merasa perlu untuk membangun komunikasi lintas partai dalam menyikapi persoalan yang menyangkut kepentingan publik luas.
Respons dari pihak PKS pun menunjukkan keterbukaan terhadap usulan tersebut. Sekretaris Jenderal PKS, Muhammad Kholid, sebelumnya telah menanggapi pidato Presiden PKS Almuzzammil Yusuf yang berkomitmen untuk menjembatani aspirasi masyarakat. Pihak DPP PKS telah memberikan instruksi kepada Fraksi PKS di DPR RI untuk mulai melakukan penjajakan komunikasi politik dengan fraksi-fraksi lainnya di parlemen.
Kholid menjelaskan bahwa langkah tersebut akan dilakukan secara bertahap mengingat saat ini DPR RI masih berada dalam masa reses. Komunikasi politik yang dibangun nantinya bertujuan untuk mendengarkan pandangan dari berbagai pihak, termasuk kemungkinan penggunaan hak-hak konstitusional DPR seperti hak angket atau hak menyatakan pendapat. Meski belum ada keputusan final mengenai langkah konkret di parlemen, PKS menegaskan komitmennya untuk menampung seluruh masukan yang berkembang di masyarakat.
Rencana dialog ini diprediksi akan menjadi salah satu agenda politik penting saat masa sidang DPR RI kembali dimulai. Publik kini menanti apakah komunikasi antarpartai ini akan mengerucut pada tindakan formal di tingkat legislatif atau sekadar menjadi ajang tukar pikiran mengenai isu-isu kebangsaan yang sedang berkembang. Fokus utama tetap pada transparansi dan pemenuhan standar etika yang diharapkan dapat menjaga stabilitas serta kepercayaan publik terhadap jalannya pemerintahan nasional di masa depan.


