kalselupdate.id — Sebanyak 12 orang warga diamankan oleh jajaran Polsek Selebar, Polresta Bengkulu, setelah kedapatan melakukan aksi penjarahan di sebuah gudang makanan ringan yang sedang mengalami kebakaran. Peristiwa ini terjadi di Kota Bengkulu dan melibatkan sejumlah pihak, mulai dari orang dewasa hingga kalangan pelajar yang diduga memanfaatkan situasi darurat di lokasi kejadian.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolsek Selebar, AKP Bayu Heri, mengonfirmasi bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat (23/10). Seluruh terduga pelaku saat ini telah dibawa ke Mapolsek Selebar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Petugas juga berhasil menyita berbagai barang bukti berupa paket makanan ringan yang sempat dibawa kabur oleh para pelaku dari lokasi gudang yang terbakar tersebut.

Dalam keterangannya, AKP Bayu Heri mengungkapkan bahwa jumlah barang bukti yang diamankan dari tangan masing-masing individu cukup bervariasi. Terdapat pelaku yang kedapatan membawa belasan renteng makanan ringan, dengan rincian mulai dari 10 hingga 12 renteng per orang. Selain itu, pihak kepolisian juga menemukan satu dus makanan ringan yang diduga turut diambil oleh salah satu terduga pelaku dalam insiden tersebut.

“Saya bersama 11 pelaku lainnya memohon dan meminta maaf pada korban karena kami telah mengambil makanan di tempat bapak yang sedang tertimpa musibah, kami berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut,” ujar salah satu terduga pelaku dalam rekaman video pernyataan maafnya.

Identitas ke-12 orang yang diamankan polisi masing-masing berinisial EW, MT, ZE, VB, IL, DN, DM, AR, CS, AS, AP, dan MA. Proses hukum saat ini masih terus berjalan seiring dengan pengumpulan keterangan dari para pihak terkait. Pihak kepolisian menyatakan akan mendalami motif di balik tindakan nekat warga yang menjarah di tengah musibah kebakaran tersebut.

Penyesalan mendalam disampaikan oleh para terduga pelaku di hadapan petugas kepolisian. Mereka mengaku sadar bahwa tindakan mengambil barang milik korban yang sedang mengalami musibah kebakaran adalah perbuatan yang salah dan melanggar hukum. Dalam video yang beredar luas, mereka berjanji di hadapan aparat tidak akan mengulangi perbuatan serupa di masa depan.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setempat karena tindakan penjarahan dilakukan di tengah situasi musibah yang seharusnya memicu empati. Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat tetap menjaga ketertiban dan tidak mengambil keuntungan pribadi saat terjadi bencana atau musibah kebakaran di lingkungan sekitar. Hingga saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya bagi para pelaku.