kalselupdate.id — Ketua Harian Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ahmad Ali secara terbuka mempertanyakan rencana Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk menjajaki komunikasi dengan fraksi-fraksi lain di DPR. Komunikasi tersebut sedianya ditujukan untuk membahas tindak lanjut terkait polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang sempat mencuat ke publik.
Ahmad Ali menekankan bahwa segala bentuk tindak lanjut atas isu tersebut harus berpijak pada fakta hukum yang ada, terutama putusan Mahkamah Konstitusi (MK). MK sebelumnya telah mengeluarkan keputusan yang menyatakan bahwa gugatan terkait syarat pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024 tidak dapat diterima karena alasan kedudukan hukum para pemohon.
“Kalau orang menggugat, ada yang dituntut, toh? Dan kemudian ketika yang dituntut ditolak, terus apa yang dipermasalahkan?” ujar Ketua Harian PSI Ahmad Ali di Sentul, Bogor, Sabtu (24/10/2026).
Dalam pandangan Ahmad Ali, langkah yang hendak diambil oleh fraksi-fraksi di DPR tersebut tidak memiliki landasan urgensi yang jelas. Ia menilai bahwa perkara yang sudah diputus oleh lembaga peradilan tertinggi seharusnya tidak lagi menjadi bahan diskusi politik yang berkepanjangan di parlemen.
Politikus yang sebelumnya berkiprah di Partai Nasdem ini bahkan memberikan pandangan kritis dengan menyebut proses yang berlangsung di MK terkait perkara tersebut lebih menyerupai sebuah demonstrasi politik. Baginya, penolakan gugatan oleh MK semestinya menjadi titik akhir dari perdebatan mengenai syarat pendidikan calon wakil presiden tersebut.
Di sisi lain, Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Kholid sebelumnya mengungkapkan bahwa pihaknya tengah membangun komunikasi dengan fraksi lain. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari penugasan Presiden PKS Al Muzzammil Yusuf kepada Fraksi PKS di DPR untuk menjajaki pandangan serta sikap politik terkait isu ijazah tersebut.
Meskipun demikian, Kholid memastikan bahwa partainya hingga saat ini belum menentukan sikap resmi mengenai kemungkinan penggunaan hak angket maupun hak menyatakan pendapat di DPR. PKS disebut masih akan mencermati situasi dan kondisi pada masa sidang berikutnya mengingat parlemen saat ini sedang dalam masa reses.
Mahkamah Konstitusi dalam pertimbangannya menyatakan tidak menemukan dokumen yang menunjukkan Gibran memiliki ijazah atau sertifikat luar negeri yang setara dengan SMA, namun MK menegaskan bahwa penilaian keabsahan syarat calon merupakan kewenangan lembaga lain di luar ranah MK. Gibran sendiri telah merespons hal tersebut dengan menyatakan sikap menghormati seluruh tahapan dan proses hukum yang berlangsung di MK.
Secara terpisah, Wakil Presiden Gibran menegaskan komitmennya untuk tetap fokus bekerja menjalankan program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia memilih untuk tidak terdistraksi oleh polemik yang telah diputuskan oleh jalur hukum dan lebih mengutamakan agenda pembangunan nasional ke depan.
Selain menanggapi isu nasional, dalam kesempatan yang sama di Bogor, Ahmad Ali juga memberikan arahan kepada kader PSI untuk memperkuat kerja politik di akar rumput. Ia menargetkan PSI dapat menembus posisi tiga besar dalam pemilu mendatang dengan cara-cara yang konsisten dan menyentuh masyarakat secara langsung.
Ahmad Ali mengingatkan seluruh kader agar tidak sekadar mengandalkan figur atau politik kebencian dalam meraih dukungan. Ia mengajak para pemuda yang selama ini apatis untuk turut terlibat aktif dalam memperbaiki sistem politik nasional melalui jalur yang jujur dan konstitusional.
Upaya konsolidasi internal partai ini dilakukan bersamaan dengan dinamika politik di Senayan yang masih terus bergulir. Meski polemik ijazah sempat menjadi sorotan, pihak pemerintah dan partai pendukung terus menekankan pentingnya stabilitas politik untuk keberlangsungan program kerja pemerintah selama masa bakti lima tahun ke depan.


