kalselupdate.id — Seorang wisatawan asal China bernama Xu Li melaporkan insiden kehilangan perhiasan berharga miliknya yang ditaksir bernilai 10 ribu dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp 178 juta saat tengah menikmati masa liburan di Pulau Dewata. Barang berharga tersebut diduga raib dari dalam koper yang ditinggalkan korban di bagasi sebuah mobil agen perjalanan wisata.
Xu Li secara resmi telah melayangkan laporan peristiwa kehilangan barang mewah tersebut ke pihak Kepolisian Resor Buleleng pada Selasa, 6 Oktober 2026. Laporan tersebut kini tengah ditangani dan ditindaklanjuti secara mendalam oleh aparat kepolisian guna mengungkap dalang di balik hilangnya perhiasan bernilai ratusan juta rupiah tersebut.
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa meskipun laporan pengaduan diajukan di wilayah Buleleng, titik lokasi kejadian perkara utama diduga tidak berada di area tersebut, melainkan di wilayah hukum lain di kawasan Bali Selatan. Hal ini membuat proses penanganan kasus memerlukan koordinasi lintas wilayah antarsatuan kepolisian setempat.
“Laporan sudah kami terima di Polres Buleleng. Untuk lokasi kejadian sebenarnya diduga berada di wilayah Denpasar Selatan sehingga penyelidikan akan dikoordinasikan dengan kepolisian setempat,” ujar Kepala Seksi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz.
Iptu Yohana menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika Xu Li bersama rombongan yang terdiri dari tujuh orang wisatawan asal China dijemput oleh armada travel di salah satu hotel tempat mereka menginap di kawasan Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, pada Senin, 5 Oktober lalu. Korban bersama rombongan saat itu hendak melanjutkan agenda pelesir ke destinasi wisata bahari.
Rombongan turis tersebut kemudian diantar langsung oleh pengemudi mobil travel menuju Pelabuhan Serangan di Denpasar Selatan. Sekitar pukul 08.00 Wita, para wisatawan menyeberang menuju perairan Nusa Penida di Kabupaten Klungkung dengan didampingi oleh seorang pemandu wisata, sementara seluruh koper beserta barang bawaan pribadi mereka tetap ditinggalkan di dalam kabin dan bagasi kendaraan travel.
Pengemudi mobil travel, Moh Syamsul Arifin, dalam keterangannya kepada penyidik menerangkan bahwa setelah mengantar rombongan ke dermaga, ia memarkirkan kendaraannya di sebuah area garasi yang berlokasi di Jalan Pulau Roti, Denpasar Selatan. Sopir tersebut menyatakan telah memastikan kendaraan roda empat tersebut ditinggalkan dalam kondisi terkunci rapat sebelum ditinggal beristirahat.
Syamsul kemudian kembali mengambil kendaraan operasional tersebut sekitar pukul 14.30 Wita guna menjemput kembali rombongan wisatawan yang dijadwalkan merapat di Pelabuhan Serangan usai berwisata di Nusa Penida. Setelah proses penjemputan selesai, perjalanan berlanjut mengantarkan seluruh anggota rombongan menuju hotel tujuan berikutnya di wilayah Kabupaten Buleleng.
Setibanya di akomodasi penginapan di kawasan Buleleng, korban bergegas memeriksa barang bawaan pribadinya. Xu Li merasa curiga lantaran mendapati kombinasi angka kode pengunci pada kopernya telah berubah dari pengaturan semula. Setelah berhasil membuka koper secara paksa, korban mendapati kotak penyimpanan yang berisi perhiasan berharga miliknya sudah raib tanpa jejak.
Saat ini aparat kepolisian terus menghimpun keterangan dari sejumlah pihak terkait, termasuk saksi-saksi dan pengemudi kendaraan, guna menelusuri secara pasti rentang waktu serta titik raibnya kotak perhiasan tersebut selama kendaraan terparkir hingga perjalanan menuju Kabupaten Buleleng.

