kalselupdate.id — Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta dilaporkan mengalami luka robek cukup serius pada bagian kepala hingga harus mendapatkan enam jahitan setelah menjadi korban penyerangan oleh sejumlah pekerja proyek. Insiden kekerasan tersebut terjadi di kawasan Kolam Renang Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ketika petugas sedang menjalankan tugas rutin penertiban parkir liar dan pedagang kaki lima di area publik yang dinilai mengganggu ketertiban umum.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan konfirmasi langsung mengenai peristiwa nahas yang menimpa jajarannya tersebut saat berada di kawasan Jakarta Timur pada Senin (12/10/2026). Pramono menjelaskan bahwa dirinya telah menerima laporan mendalam dari Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, pada Minggu (11/10) malam terkait kronologi lengkap dan kondisi terkini anggotanya yang menjadi korban kekerasan saat bertugas di lapangan.
Peristiwa ini bermula ketika personel Satpol PP bersama jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan operasi terpadu untuk menertibkan kendaraan yang diparkir secara sembarangan di bahu jalan sekitar Kolam Renang Bulungan. Penertiban ini dilakukan karena keberadaan parkir liar dan pedagang kaki lima di lokasi tersebut kerap memicu kemacetan parah dan mengganggu kenyamanan masyarakat pengguna jalan lainnya yang melintas di kawasan strategis Jakarta Selatan itu.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas Dinas Perhubungan melakukan tindakan tegas sesuai prosedur terhadap kendaraan-kendaraan yang melanggar aturan, salah satunya dengan melakukan pencabutan pentil ban. Tindakan ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para pemilik kendaraan agar tidak lagi memarkirkan aset mereka di area terlarang. Namun, upaya penegakan hukum ini justru direspons negatif oleh sejumlah orang yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Berdasarkan laporan yang diterima Gubernur, situasi di lapangan mulai memanas ketika sejumlah pekerja proyek yang berada di kawasan tersebut diduga melakukan provokasi terhadap petugas. Ketegangan verbal dengan cepat berubah menjadi bentrokan fisik antara petugas Dinas Perhubungan dan para pekerja proyek. Provokasi yang dilakukan secara intens membuat suasana menjadi tidak terkendali di tengah proses penertiban yang sedang berlangsung.
Melihat situasi yang semakin tidak kondusif, petugas Dinas Perhubungan sebenarnya sudah memutuskan untuk menarik diri dan mundur dari lokasi guna menghindari eskalasi konflik yang lebih luas. Namun, tindakan mundur tersebut ternyata tidak menghentikan aksi anarkis sejumlah oknum. Beberapa orang dilaporkan tetap melakukan pengejaran terhadap petugas, termasuk menyasar anggota Satpol PP yang saat itu berada di barisan pengamanan penertiban.
Dalam pengejaran tersebut, salah satu anggota Satpol PP menjadi sasaran amuk massa dan mengalami pemukulan secara brutal menggunakan helm. Akibat serangan fisik tersebut, korban mengalami luka terbuka di bagian kepala yang memerlukan penanganan medis segera. Petugas yang terluka kemudian dilarikan ke Puskesmas Kelurahan Selong untuk mendapatkan perawatan intensif, di mana tim medis akhirnya harus memberikan enam jahitan pada luka tersebut.
“Tadi malam pun saya bilang bahwa kita tidak boleh kalah dengan premanisme yang dilakukan oleh siapa pun. Karena mereka sedang menjalankan tugas, maka saya minta untuk ditegakkan aturan main,” tegas Pramono Anung.
Pramono Anung menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil sikap tegas untuk tidak menoleransi segala bentuk aksi premanisme atau kekerasan terhadap aparat yang sedang menjalankan tugas kedinasan. Ia menekankan bahwa setiap petugas di lapangan dilindungi oleh aturan hukum dan menjalankan mandat untuk menjaga ketertiban kota demi kepentingan masyarakat yang lebih luas, sehingga tindakan penyerangan fisik tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.
Lebih lanjut, Gubernur mengungkapkan bahwa pihak manajemen dari proyek yang bersangkutan sebenarnya telah berupaya melakukan langkah mediasi. Perwakilan manajemen dikabarkan telah menemui pihak Kecamatan Kebayoran Baru untuk menyampaikan permohonan maaf secara resmi atas insiden yang melibatkan pekerja mereka. Dalam pertemuan tersebut, pihak manajemen proyek juga mengajukan permohonan agar persoalan kekerasan ini dapat diselesaikan melalui jalur kekeluargaan atau perdamaian.
Meski pihak manajemen proyek sudah menunjukkan iktikad baik dengan meminta maaf, Pramono Anung tetap menginstruksikan agar proses hukum tetap dilanjutkan oleh pihak kepolisian. Menurutnya, tindakan pemukulan, pengejaran, dan intimidasi yang dialami petugas merupakan pelanggaran hukum serius yang harus dipertanggungjawabkan secara pidana di hadapan pengadilan, bukan sekadar diselesaikan lewat kesepakatan damai di bawah tangan.
Pramono meminta agar seluruh pihak menghormati aturan yang berlaku dan mendukung penegakan hukum yang transparan guna memberikan rasa aman bagi petugas publik dalam menjalankan kewajibannya. Penegasan proses hukum ini juga dimaksudkan sebagai pesan kuat bagi siapa pun agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri atau melawan petugas yang sedang bekerja sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku di wilayah DKI Jakarta.
Saat ini, kasus penyerangan anggota Satpol PP tersebut sedang ditangani oleh pihak berwajib untuk mengidentifikasi para pelaku utama di balik aksi pemukulan menggunakan helm tersebut. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan akan terus mengawal jalannya proses hukum ini hingga tuntas, sembari memberikan dukungan penuh bagi pemulihan kesehatan anggota yang menjadi korban agar dapat kembali bertugas melayani masyarakat.


