kalselupdate.id — Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatatkan penurunan tajam pada penutupan perdagangan hari Senin (12/10/2026) dengan melemah sebesar 2,59 persen atau berakhir di level 5.936. Pergerakan indeks sempat menyentuh titik terendah harian dengan koreksi hingga 2,89 persen pada sesi intraday sebelum akhirnya sedikit membaik menjelang penutupan pasar. Penurunan ini dipicu oleh berkembangnya rumor mengenai investigasi yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap dugaan praktik manipulasi harga saham di sejumlah sektor strategis.
Laporan yang beredar menyebutkan bahwa OJK berencana mengumumkan hasil investigasi terkait manipulasi harga yang melibatkan beberapa emiten di sektor energi terbarukan dan pertambangan batu bara. Investigasi ini dikabarkan berpotensi menghasilkan sanksi denda administratif dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah bagi pihak-pihak yang terbukti melanggar ketentuan pasar modal. Kondisi tersebut menciptakan tekanan jual yang masif, terutama pada saham-saham grup konglomerasi yang memiliki bobot besar terhadap pergerakan indeks secara keseluruhan.
Dampak sentimen negatif ini terlihat lebih dalam pada IHSG dibandingkan dengan indeks saham likuid lainnya seperti IDX30 yang hanya mengalami penurunan sebesar 1,41 persen pada hari yang sama. Fenomena ini menunjukkan bahwa pelemahan pasar lebih terkonsentrasi pada saham-saham di luar konstituen utama yang selama ini diduga memiliki volatilitas harga yang tidak wajar. Para pelaku pasar cenderung bersikap defensif sambil menunggu kejelasan informasi resmi dari pihak regulator mengenai kelanjutan proses hukum tersebut.
Bersamaan dengan merebaknya rumor investigasi tersebut, Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) juga mengumumkan serangkaian langkah untuk memperkuat transparansi di pasar modal. Salah satu upaya yang dilakukan adalah pengayaan data kepemilikan saham yang kini mencakup 39 klasifikasi dan tipe investor dengan pemilahan kategori lokal dan asing secara lebih detail. Data ini nantinya akan didistribusikan secara rutin setiap bulan melalui situs web resmi bursa guna memberikan gambaran struktur kepemilikan yang lebih transparan bagi publik.
Selain pengayaan data, otoritas bursa memperluas cakupan review untuk saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau high shareholding concentration (HSC). BEI kini menggunakan metode price impact ratio untuk menjaring saham dengan kapitalisasi pasar di atas Rp5 triliun, turun dari ambang batas sebelumnya yang berada di level Rp10 triliun. Penurunan ambang batas ini bertujuan agar lebih banyak saham yang masuk dalam radar pengawasan bursa, sehingga potensi anomali pergerakan harga akibat penguasaan saham oleh segelintir pihak dapat dideteksi lebih dini.
Regulator juga memberlakukan penguatan standar pencatatan saham melalui penyempurnaan Peraturan Bursa Nomor I-A yang telah efektif sejak 9 Oktober 2026. Dalam aturan baru ini, terdapat kenaikan signifikan pada jumlah minimum pemegang saham saat penawaran umum perdana atau IPO. Untuk perusahaan yang mengincar Papan Utama, jumlah pemegang saham minimal naik dari 1.000 Single Investor Identification (SID) menjadi 10.000 SID, sementara untuk Papan Pengembangan naik dari 500 SID menjadi 5.000 SID.
Pengetatan juga menyasar kewajiban bagi penjamin emisi untuk menyusun laporan riset ekuitas yang komprehensif saat pengajuan IPO, serta pada bulan ke-6 dan bulan ke-12 setelah perusahaan tercatat di bursa. Bagi emiten yang masih mencatatkan kerugian saat melantai di bursa, aturan baru mewajibkan perusahaan tersebut untuk membukukan laba bersih paling lambat pada akhir tahun buku kedua setelah pencatatan. Ketentuan untuk tetap bertahan di Papan Utama pun diperketat dengan syarat saldo laba positif dan jumlah pemegang saham di atas 1.000 SID.
Di sisi lain, terdapat penyesuaian aturan yang memberikan fleksibilitas seperti penghapusan batas minimum harga IPO untuk meningkatkan keterjangkauan bagi investor ritel. Bursa juga memungkinkan pemegang saham dengan kepemilikan di atas 5 persen untuk dikategorikan sebagai free float, asalkan pemilik manfaat akhirnya atau beneficial owner adalah investor publik yang memenuhi kriteria tertentu. Langkah-langkah ini dipandang positif untuk normalisasi perlakuan indeks oleh penyedia indeks global seperti MSCI, meski dalam jangka pendek tetap menjadi overhang bagi pasar.
Di tengah dinamika regulasi, aktivitas korporasi tetap berlangsung dengan pengumuman akuisisi strategis oleh PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC). Perusahaan menyepakati akuisisi 10 persen hak partisipasi pada empat blok Production Sharing Contract (PSC) di Kutei Basin, yaitu Muara Bakau, Ganal, West Ganal, dan East Ganal dari Eni S.p.A. Portofolio ini mencakup aset produksi dan pengembangan, termasuk penemuan gas raksasa di wilayah Geliga yang saat ini dioperasikan melalui kerja sama antara Eni dan Petronas.
“Transaksi ini ditujukan untuk memperkuat basis produksi jangka panjang, memperluas kehadiran perseroan dalam rantai nilai LNG, serta memberikan potensi eksplorasi di wilayah Kutei Basin,” ujar CEO MEDC, Ronald Gunawan.
Sementara itu, dari sektor otomotif, PT Astra International Tbk (ASII) melaporkan penjualan mobil secara wholesales sebanyak 36.723 unit pada September 2026, tumbuh 10 persen secara tahunan. Secara kumulatif selama sembilan bulan pertama tahun 2026, penjualan ASII mencapai 334.987 unit atau naik 13 persen. Namun, pangsa pasar perusahaan mengalami penurunan menjadi 49,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 53 persen, lantaran pertumbuhan industri otomotif secara nasional yang mencapai 21 persen melampaui pertumbuhan internal Astra.
Emiten media PT Visi Media Asia Tbk (VIVA) juga merencanakan aksi korporasi berupa private placement dengan menerbitkan hingga 43,1 miliar saham baru untuk mengonversi utang senilai Rp1,7 triliun kepada pihak afiliasi. Langkah ini diproyeksikan akan menurunkan rasio utang terhadap modal atau debt-to-equity ratio (DER) perusahaan dari 11,78 kali menjadi 1,86 kali. Rencana ini akan dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada pertengahan November mendatang.
Dari industri perbankan syariah, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) mengonfirmasi bahwa laporan keuangan periode sembilan bulan tahun 2026 sedang dalam proses audit untuk keperluan aksi korporasi. Meski belum merinci detailnya, perseroan sebelumnya telah memberikan sinyal mengenai rencana penambahan modal melalui hak memesan efek terlebih dahulu atau rights issue pada kuartal pertama tahun 2027. Dana hasil aksi korporasi tersebut direncanakan untuk memperkuat ekspansi penyaluran pembiayaan di masa mendatang.
Sektor jasa pertambangan juga mencatatkan kontrak baru melalui PT Mandiri Herindo Adiperkasa Tbk (MAHA) yang meraih kesepakatan transportasi batu bara senilai Rp2,2 triliun dari anak usaha PT Kutai Bara Nusantara. Kontrak ini memiliki durasi jangka panjang selama empat tahun hingga tahun 2030. Di sektor ritel, PT Midi Utama Indonesia Tbk (MIDI) mencatatkan pertumbuhan penjualan di toko yang sama atau SSSG sebesar 5,2 persen pada kuartal ketiga 2026, yang menunjukkan pemulihan dibandingkan performa periode yang sama tahun lalu.
Terkait komoditas perkebunan, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) memproyeksikan penurunan ekspor CPO nasional menjadi 26,5 juta ton pada tahun 2027, atau merosot sekitar 14,5 persen dibandingkan perkiraan tahun 2026. Penurunan volume ekspor ini dipicu oleh kenaikan konsumsi domestik untuk mendukung program mandatori biodiesel B50. Gapki memperkirakan stok akhir CPO pada tahun 2027 akan berada di level 2,7 juta ton, yang berada di bawah ambang batas stok ideal industri.
“Proyeksi penurunan ekspor tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya kebutuhan domestik untuk mendukung program mandatori biodiesel B50, sementara produksi CPO diperkirakan turun,” tutur Sekretaris Jenderal Gapki, Hadi Sugeng.
Langkah ekspansi juga dilakukan oleh PT Bhineka Inovasi Ketahanan Energi Tbk (BIKE) yang mengakuisisi 45 persen saham perusahaan tambang PT Sumber Bara Abadi di Kalimantan Timur. Konsesi lahan seluas 4.909 hektare tersebut memiliki potensi kandungan batu bara mencapai 86 juta ton, dengan target produksi awal sebesar 2 juta metrik ton per tahun. Perusahaan memproyeksikan pendapatan dari unit baru ini mencapai 84 juta dolar AS dan berencana meningkatkan volume produksi hingga dua kali lipat pada tahun 2029.
Kabar lain datang dari PT Cisadane Sawit Raya Tbk (CSRA) yang mengumumkan pembagian dividen interim sebesar Rp15 per saham dengan jadwal pembayaran pada 13 November 2026. Sementara itu, PT MNC Sky Vision Tbk (MSKY) tengah menghadapi proses hukum terkait permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Ascot Group Holdings Ltd di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Hingga saat ini, proses persidangan masih dalam tahap pemeriksaan bukti dan belum ada putusan hukum tetap yang memengaruhi operasional perusahaan.


