kalselupdate.id — Pemerintah Provinsi Bali bersama PT Pertamina Patra Niaga resmi memberlakukan mekanisme sistem ganjil genap untuk pengisian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di seluruh wilayah Bali mulai Sabtu (17/10/2026). Kebijakan darurat ini diterapkan guna mempercepat durasi pelayanan sekaligus mengurai antrean panjang kendaraan yang memadati area stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di tengah kelangkaan pasokan BBM.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Skema pembatasan pembelian BBM bersubsidi tersebut dijadwalkan berlangsung hingga hari Senin (19/10/2026). Langkah penertiban ini tertuang secara resmi dalam surat instruksi Gubernur Bali Nomor B.21.500.1/16673/V/DISNAKER.ESDM yang ditujukan kepada pihak pengelola distribusi BBM guna menjaga ketertiban serta kelancaran distribusi energi ke masyarakat.

Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, mengonfirmasi dimulainya pelaksanaan kebijakan tersebut saat memberikan keterangan di Integrated Terminal (IT) Sanggaran, Denpasar. Ia menegaskan bahwa seluruh jaringan SPBU di Provinsi Bali diarahkan untuk mematuhi regulasi pergiliran pelat nomor tersebut.

“Pengisian BBM dengan menerapkan nomor polisi ganjil dan genap, mulai diperlakukan pada hari Sabtu, tanggal 17 Oktober 2026, sampai dengan hari Senin, tanggal 19 Oktober 2026,” ujar Ahad Rahedi.

Ahad memaparkan bahwa pengaturan difokuskan pada BBM penugasan atau subsidi, terutama jenis Pertalite. Penyesuaian jadwal pengisian BBM dilakukan dengan mencocokkan angka terakhir pada nomor polisi kendaraan terhadap tanggal kalender yang sedang berjalan, sehingga kendaraan tidak diperkenankan mengisi BBM di luar jadwal yang telah ditetapkan.

Melalui ketentuan teknis tersebut, kendaraan dengan pelat nomor berakhiran angka ganjil hanya diizinkan membeli Pertalite pada tanggal 17 Oktober. Sebaliknya, kendaraan bernomor polisi genap dijadwalkan memperoleh giliran pada tanggal 18 Oktober, dan aturan pergiliran ini berlanjut secara bergantian di seluruh SPBU di kawasan Bali hingga masa berlakunya selesai.

Untuk mengawal kelancaran pelaksanaan di lapangan dan mencegah potensi gesekan, Pertamina menjalin koordinasi erat dengan aparat TNI dan Polri. Kehadiran personel keamanan di area SPBU difokuskan untuk membantu menertibkan arus kendaraan yang mengantre serta memverifikasi kesesuaian pelat nomor kendaraan sebelum memasuki dispenser pengisian.

Upaya penertiban terpadu ini diharapkan dapat menekan penumpukan kendaraan di jalan raya sekitar SPBU sekaligus menjaga situasi kondusif di tengah upaya normalisasi pasokan bahan bakar di seluruh wilayah Provinsi Bali.