kalselupdate.id — Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mengumumkan penyesuaian batasan auto rejection bawah (ARB) menjadi asimetris sebesar 7 persen. Kebijakan ini diberlakukan bagi saham dengan harga di atas Rp10 per saham yang diperdagangkan di pasar reguler dan pasar tunai mulai 19 Oktober hingga 31 Desember 2026. Langkah strategis ini diambil sebagai respons atas koreksi tajam pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang merosot hingga 14,8 persen dalam dua hari perdagangan terakhir.
Koreksi signifikan di pasar saham domestik dipicu oleh pengumuman dari MSCI yang meluncurkan konsultasi terkait usulan penurunan klasifikasi atau downgrade terhadap pasar modal Indonesia menjadi standalone market. BEI menyatakan bahwa penyesuaian batasan ARB bertujuan untuk memberikan ruang bagi investor dalam mencerna informasi yang tersedia. Diharapkan langkah ini dapat membantu pelaku pasar dalam mengambil keputusan investasi yang lebih bijaksana di tengah fluktuasi fundamental ekonomi yang sedang terjadi.
Kebijakan ini menjadi perubahan kedua dalam waktu singkat setelah sebelumnya BEI melakukan penyesuaian klasifikasi dan batas ARB pada 28 September 2026. Pihak bursa menegaskan bahwa aturan baru ini akan terus dievaluasi mengikuti dinamika yang terjadi di pasar modal. Rencana awal bursa untuk menerapkan batas ARB yang simetris dengan auto rejection atas (ARA) pada 1 Januari 2027 tetap menjadi perhatian, namun situasi saat ini menuntut langkah mitigasi yang lebih mendesak guna menjaga stabilitas perdagangan.
“Kami tidak akan lagi memperhitungkan pergerakan saham-saham yang termasuk dalam daftar high shareholding concentration (HSC) dalam perhitungan IHSG untuk memberikan indeks harga yang kredibel dan berintegritas,” tegas Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik.
Jeffrey Hendrik menambahkan bahwa meskipun saham-saham dalam daftar HSC tetap dapat diperdagangkan secara normal, pergerakan harganya tidak akan lagi berdampak pada indeks utama. Sebagai bagian dari transparansi, BEI berencana merinci keterangan afiliasi dalam publikasi pemegang saham yang memiliki porsi kepemilikan di atas 1 persen. Namun, pihak bursa belum memberikan rincian lebih lanjut terkait pertemuan yang dilakukan dengan MSCI pada Senin sore.
Di tengah sentimen negatif yang masih membayangi pasar, beberapa emiten telah merespons kebijakan relaksasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan melakukan aksi korporasi pembelian kembali saham atau buyback. Emiten seperti PT Barito Renewables Energy (BREN), PT Petrindo Jaya Kreasi (CUAN), PT Barito Pacific (BRPT), PT Chandra Asri Pacific (TPIA), dan PT Dian Swastatika Sentosa (DSSA) telah menjadwalkan buyback dengan alokasi dana masing-masing yang bervariasi hingga akhir Desember 2026 atau awal 2027.
Aksi korporasi serupa juga dilakukan oleh PT Bank Central Asia (BBCA) yang kembali melanjutkan program buyback saham senilai Rp5 triliun untuk mendukung stabilisasi harga. Selain langkah buyback, beberapa emiten melaporkan kinerja positif, seperti PT Puradelta Lestari (DMAS) yang mencatatkan kenaikan marketing sales sebesar 317 persen secara tahunan sepanjang sembilan bulan pertama tahun 2026. Peningkatan kinerja ini didorong oleh tingginya permintaan lahan industri, terutama dari sektor pusat data atau data center.
Sementara itu, dinamika harga komoditas global turut memberikan tekanan tambahan bagi sentimen pasar. Harga minyak mentah Brent sempat mengalami fluktuasi akibat kekhawatiran gangguan pasokan dari Timur Tengah serta serangan drone terhadap kilang minyak di Rusia. Namun, harga kembali melandai setelah muncul kebijakan penangguhan sanksi oleh Amerika Serikat terhadap Rusia yang berpotensi meningkatkan kembali ekspor bahan bakar global.
Para analis memandang bahwa meskipun volatilitas pasar masih tinggi dalam jangka pendek, koreksi tajam ini membuka peluang akumulasi bagi investor jangka panjang. Fokus investasi kini diarahkan pada perusahaan yang memiliki fundamental keuangan solid, posisi kas bersih yang kuat, serta konsistensi dalam pembagian dividen. Selain itu, emiten dengan ketergantungan rendah terhadap kepemilikan asing dinilai lebih tahan terhadap guncangan eksternal yang saat ini memengaruhi pasar modal Indonesia secara keseluruhan.


