kalselupdate.id — Seorang pemilik kucing di Jalan Anggrek Raya, Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat, harus menelan kekecewaan mendalam setelah hewan peliharaan kesayangannya, seekor kucing Persia bernama Cimi, raib dibawa lari oleh seorang pedagang mi ayam keliling. Peristiwa pencurian tersebut terekam kamera pengawas atau CCTV pada Selasa, 13 Oktober 2026, sekitar pukul 22.11 WIB, saat kucing tersebut sedang berkeliaran di depan rumah pemiliknya. Kejadian ini sempat memicu reaksi keras di media sosial setelah video rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pelaku memasukkan Cimi ke dalam laci gerobak mi ayam beredar luas di dunia maya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Jajaran Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota bersama Polsek Jatisampurna segera menindaklanjuti laporan viral tersebut dengan melakukan penyelidikan di lapangan. Tiga hari berselang, tepatnya pada Jumat, 16 Oktober 2026, petugas berhasil mengamankan pelaku berinisial HP (24) di kawasan Jatisampurna. Namun, saat penangkapan dilakukan, keberadaan kucing Persia milik korban tidak ditemukan bersama pelaku di lokasi tersebut.

Dalam pemeriksaan intensif di kantor polisi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan motifnya mengambil kucing tersebut adalah untuk dipelihara sendiri. Menurut keterangan pihak kepolisian, pelaku sempat merasa panik setelah mengetahui aksinya menjadi sorotan publik di media sosial. Pelaku kemudian berdalih bahwa dirinya sempat berniat mengembalikan kucing tersebut ke lokasi awal, namun usahanya gagal karena kucing itu melompat dan melarikan diri di tengah perjalanan saat dibawa menggunakan sepeda motor.

“Tukang mi ayamnya sudah kami amankan, tapi kucingnya enggak ada,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Verdika Bagus Prasetya.

Upaya pencarian Cimi terus dilakukan dengan melibatkan informasi dari warga sekitar. Sempat muncul titik terang ketika seorang guru sekolah dasar melaporkan bahwa ia melihat seekor kucing yang ciri-cirinya mirip dengan Cimi di area lingkungan sekolah. Sejumlah siswa bahkan dilaporkan sempat mengejar kucing tersebut menuju bagian belakang sekolah, namun meskipun area tersebut telah disisir oleh pihak terkait, hingga saat ini Cimi belum juga ditemukan.

Terkait perkembangan kasusnya, pertemuan antara pelaku dan pemilik kucing, yakni pasangan suami istri Akmal dan Astrid, telah difasilitasi oleh Polsek Jatisampurna. Dalam pertemuan mediasi tersebut, HP menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas perbuatannya dan berjanji untuk tidak mengulangi tindakan serupa di masa mendatang. Pelaku menegaskan bahwa ia menyesali perbuatannya dan menyatakan kesiapan untuk menerima konsekuensi hukum jika kembali melanggar.

Pihak pemilik kucing, Astrid, akhirnya memutuskan untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dan tidak melanjutkan proses hukum ke tahap pengadilan. Keputusan tersebut diambil bukan karena meringankan kesalahan pelaku, melainkan karena fokus utama keluarga adalah menemukan kembali Cimi yang sudah dianggap sebagai bagian dari keluarga mereka sendiri. Astrid mengaku sedih karena kucing kesayangannya tersebut hingga kini belum diketahui rimbanya setelah dibuang oleh pelaku.

Kepolisian sendiri menghormati keputusan mediasi yang telah dicapai oleh kedua belah pihak. Kompol Verdika Bagus Prasetya menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau situasi dan tetap menaruh perhatian pada pencarian kucing tersebut. Pihak berwenang juga mengajak masyarakat yang mungkin melihat atau menemukan kucing dengan ciri-ciri serupa untuk segera melapor kepada kepolisian agar dapat dikembalikan kepada pemiliknya.

Proses pendalaman keterangan terus dilakukan oleh penyidik untuk memastikan kebenaran dari setiap detail informasi yang disampaikan oleh pelaku, terutama terkait kronologi hilangnya kucing di tengah perjalanan. Kepolisian menekankan bahwa penanganan kasus ini didasarkan pada fakta-fakta objektif yang dapat dipertanggungjawabkan di lapangan. Hingga berita ini diturunkan, nasib Cimi masih menjadi tanda tanya besar, meninggalkan duka bagi keluarga yang masih menanti kepulangannya di rumah.