kalselupdate.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menjalin kerja sama dengan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dalam penanganan perkara dugaan korupsi Dana Siap Pakai (DSP) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Kolaborasi ini dilakukan untuk memperkuat proses penyidikan, terutama dalam penindakan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam praktik rasuah tersebut.
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa koordinasi dengan Puspom TNI telah dilakukan sejak tahap awal, termasuk saat petugas KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor BNPB. Keterlibatan personel Puspom TNI sangat krusial dalam mendampingi tim penyidik KPK saat melakukan tindakan hukum di lapangan, termasuk proses pemasangan segel di lokasi perkara.
“Kita memang sudah melakukan koordinasi, baik pada saat kegiatan di lapangan. Jadi ada beberapa rekan-rekan dari Puspom TNI yang mendampingi kegiatan pada saat di kantor BNPB terkait dengan pemasangan segel, itu juga sudah dilakukan bersama-sama dengan Puspom TNI, artinya mendampingi,” tegas Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein.
Kerja sama lintas instansi ini juga difokuskan pada penerapan pasal terkait benturan kepentingan. KPK menduga kuat adanya keterlibatan penyelenggara negara dalam kasus ini, sehingga penerapan Pasal 12 huruf i UU Tipikor menjadi relevan. Penyelidikan mendalam mengenai konstruksi perkara telah dipaparkan KPK kepada pihak Puspom TNI agar proses hukum berjalan sinkron antara kedua lembaga.
Sebagai bagian dari rangkaian penyidikan, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah ruang kerja di kantor BNPB, termasuk ruang kerja mantan Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto. Penggeledahan tersebut dilakukan selama dua hari, yakni pada 14 dan 15 Oktober 2026. Selain ruang mantan kepala badan, petugas juga menyisir ruang deputi, ruang pengadaan barang dan jasa, hingga ruang kerja pejabat pembuat komitmen (PPK).
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Bima Setiawan sebagai tersangka. Bima, yang diketahui merupakan tenaga ahli sekaligus adik dari mantan Kepala BNPB Suharyanto, diduga terlibat dalam praktik korupsi dana siap pakai. KPK mencatat bahwa dana siap pakai merupakan anggaran darurat yang bersifat fleksibel, namun penggunanya tetap harus memenuhi kriteria ketat seperti status keadaan darurat atau keadaan tertentu.
Modus operandi yang diduga dilakukan Bima melibatkan penunjukan langsung vendor dalam pengadaan barang dan jasa melalui rencana kerja kolaboratif. KPK menemukan bahwa sejumlah vendor yang ditunjuk ternyata berafiliasi dengan Bima. Total nilai pengadaan dalam kasus ini mencapai angka sekitar Rp 148 miliar, di mana dana yang mengalir ke perusahaan terafiliasi tersebut diduga kuat disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
Lebih jauh, KPK mengungkap adanya aliran dana dari hasil pengadaan tersebut untuk pembelian saham perusahaan lain. Bima diduga memanfaatkan dana dari proyek di BNPB untuk mengakuisisi saham PT Medela Potentia melalui PT Alfa Veritas Energizer. Berdasarkan data per 13 Oktober 2026, kepemilikan saham tersebut mencapai 150,4 juta lembar dengan nilai sekitar Rp 30,98 miliar.
Penyidik KPK terus mendalami klaster kedua dalam perkara ini, di mana terdapat empat tersangka lainnya yang telah ditetapkan. KPK menegaskan bahwa meskipun status perkara sudah masuk ke tingkat penyidikan, koordinasi dengan Puspom TNI tetap menjadi prioritas utama untuk memastikan seluruh aspek hukum, terutama yang menyangkut keterlibatan penyelenggara negara, dapat ditangani secara komprehensif.
Penggunaan dana siap pakai oleh BNPB selama ini diketahui mencakup berbagai penanganan bencana besar di Indonesia, seperti penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan dan Papua, gempa bumi di Nusa Tenggara Timur, serta banjir di wilayah Aceh dan Sumatera. KPK kini berfokus pada pembuktian bahwa proses pengadaan yang seharusnya dilakukan demi kemanusiaan justru disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu demi keuntungan pribadi.
Hingga saat ini, KPK belum memerinci secara detail barang bukti apa saja yang disita dari hasil penggeledahan di ruang kerja para pejabat BNPB tersebut. Namun, lembaga antirasuah berkomitmen untuk terus membuka perkembangan perkara ini kepada publik secara transparan seiring dengan berjalannya proses hukum yang sedang berlangsung. Puspom TNI pun menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti konstruksi perkara yang telah dibagikan oleh KPK demi tegaknya keadilan.


