kalselupdate.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 14 orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Penangkapan tersebut dilakukan di sejumlah lokasi yang tersebar di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) pada Selasa (13/10/2026).
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa belasan orang yang diamankan tersebut terdiri dari berbagai unsur jabatan dan latar belakang. Di antara pihak yang terjaring dalam operasi senyap ini terdapat pejabat tinggi di lingkungan lembaga penanggulangan bencana tersebut, yakni Sekretaris Utama (Sestama) BNPB yang diidentifikasi bernama Rustian, serta pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pihak swasta.
“Ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang. Di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK, dan juga pihak-pihak lain, termasuk dari unsur swasta,” ujar Budi Prasetyo.
Hingga saat ini, pihak KPK belum membeberkan secara detail mengenai konstruksi perkara maupun barang bukti yang berhasil disita dalam operasi tersebut. Budi menyatakan bahwa seluruh pihak yang telah dibawa ke kantor KPK saat ini masih berstatus sebagai terperiksa. Lembaga antirasuah memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal guna menentukan status hukum para pihak tersebut sebelum mengumumkan penetapan tersangka.
Menanggapi peristiwa tersebut, pihak BNPB menyatakan sikap untuk menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan di lembaga antikorupsi. Juru bicara BNPB, Berton Padjaitan, menegaskan bahwa lembaganya berkomitmen untuk bersikap kooperatif selama proses penyelidikan berlangsung. Pihak BNPB juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan akses data dan informasi yang diperlukan oleh tim penyidik KPK sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berton menambahkan bahwa BNPB akan memegang teguh asas praduga tak bersalah dalam menyikapi kasus yang melibatkan salah satu pejabat tingginya. Pihak manajemen BNPB memastikan tidak akan melakukan segala bentuk intervensi yang dapat menghambat proses penegakan hukum oleh aparat penegak hukum. Langkah kooperatif ini diambil sebagai bentuk dukungan transparansi terhadap proses pengusutan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkup internal instansi.
Operasi ini menjadi perhatian publik mengingat vitalnya peran BNPB dalam mengelola pengadaan barang dan jasa, terutama yang berkaitan dengan penanganan situasi darurat bencana di tanah air. Publik kini menunggu langkah selanjutnya dari KPK terkait status hukum 14 orang tersebut dan pengembangan penyidikan lebih lanjut. KPK diharapkan segera memberikan keterangan resmi dalam waktu dekat mengenai temuan dugaan korupsi yang menjadi latar belakang dari operasi tangkap tangan tersebut.


