kalselupdate.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa menggunakan dana siap pakai di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Hingga saat ini, tim penyidik telah berhasil mengumpulkan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 3,3 miliar, logam mulia seberat ratusan gram, serta aset dalam bentuk kripto.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa akumulasi nilai barang bukti tersebut mengalami peningkatan signifikan dibandingkan temuan awal yang sebelumnya tercatat sebesar Rp 1,4 miliar. Penambahan jumlah bukti ini diperoleh setelah tim penyidik melakukan pengembangan di lapangan dan mengamankan aset dari pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

“Berdasarkan laporan yang saya dapatkan, informasi dari para penyidik nilainya atau jumlahnya bukan lagi 1,4 ya, tapi lebih kurang sekitar Rp 3,3 miliar, itu dari beberapa pihak,” jelas Ketua KPK Setyo Budiyanto.

Setyo menjelaskan bahwa selain uang tunai, terdapat aset kripto dengan nilai mencapai satu digit miliar rupiah serta logam mulia dengan berat ratusan gram. Meskipun demikian, pihak lembaga antirasuah belum merinci secara detail kepemilikan aset tersebut dari masing-masing tersangka karena penyidikan dilakukan secara menyeluruh terhadap lima orang yang telah ditahan.

Lima tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini meliputi pihak swasta yakni Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarian. Selain itu, terdapat pejabat internal BNPB yakni Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan, Gabriel Purwaka Sigit, serta dua tenaga ahli yaitu Bima Setiawan dan Richard Erlangga. Bima Setiawan sendiri diketahui memiliki hubungan kekerabatan sebagai adik dari Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.

Hingga saat ini, KPK masih menyusun konstruksi perkara terkait dugaan penyimpangan penggunaan dana siap pakai kebencanaan tersebut. Proses pengumpulan alat bukti masih berlangsung untuk memastikan seluruh aliran dana yang disalahgunakan dapat terpetakan secara akurat sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan di pengadilan tindak pidana korupsi.

Menanggapi operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar instansi tersebut, pihak BNPB menyatakan sikap kooperatif. Juru bicara BNPB, Berton Padjaitan, menegaskan bahwa lembaganya menghormati sepenuhnya prosedur hukum yang sedang berjalan dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terhadap para tersangka.

Berton menambahkan bahwa BNPB berkomitmen memberikan dukungan penuh berupa data maupun akses informasi yang dibutuhkan oleh aparat penegak hukum. Pihak manajemen BNPB juga memastikan tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apa pun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK guna menjaga integritas dan transparansi dalam penanganan kasus tersebut.

Langkah kooperatif ini diharapkan dapat mempercepat proses hukum sehingga kerugian negara akibat dugaan korupsi dana kebencanaan ini dapat dihitung dengan pasti. Publik kini menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai peran masing-masing tersangka dalam pusaran kasus yang menodai pengelolaan dana darurat bagi masyarakat terdampak bencana tersebut.