kalselupdate.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa, 13 Oktober 2026. Penindakan yang berlangsung di wilayah Jabodetabek ini menyasar sejumlah pejabat tinggi serta pihak swasta yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa. Ketua KPK Setyo Budiyanto telah memberikan konfirmasi terkait pelaksanaan operasi senyap tersebut guna mengusut tuntas dugaan praktik penyimpangan anggaran negara.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam rangkaian penindakan di lapangan, tim penyidik komisi antirasuah berhasil mengamankan 14 orang dari berbagai latar belakang jabatan. Salah satu tokoh utama yang turut diamankan oleh petugas dalam operasi ini adalah Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian. Seluruh pihak yang terjaring segera digiring menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif selama 1×24 jam guna menentukan status hukum mereka lebih lanjut.

“Confirm bahwa telah terjadi peristiwa tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi, di mana dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama, kemudian PPK, dan juga pihak-pihak lain termasuk unsur swasta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Selain mengamankan belasan orang, tim penyidik juga berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti yang nilainya cukup fantastis. Di lokasi penindakan, petugas menyita uang tunai dalam mata uang rupiah senilai Rp 1,4 miliar serta sejumlah pecahan logam mulia berupa emas. Temuan ini memperkuat indikasi adanya aliran dana imbalan atau gratifikasi yang berkaitan dengan proyek pengadaan barang dan jasa di instansi tersebut.

KPK membeberkan bahwa dugaan korupsi ini sangat ironis karena melibatkan dana siap pakai yang seharusnya diperuntukkan bagi penanganan bencana di berbagai wilayah Indonesia. Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami keterkaitan antara bukti fisik yang ditemukan dengan jenis proyek bencana yang menjadi objek tindak pidana. Rincian lebih mendalam mengenai proyek tersebut akan disampaikan secara transparan kepada publik saat konferensi pers penetapan tersangka.

Menanggapi peristiwa hukum yang menimpa jajarannya, pihak BNPB menyatakan sikap tegas untuk menghormati seluruh proses yang sedang berjalan di lembaga antirasuah. Juru bicara BNPB, Berton Padjaitan, memastikan bahwa instansi tersebut tidak akan melakukan intervensi terhadap penyidikan dan siap memberikan dukungan data maupun akses informasi yang dibutuhkan oleh penyidik KPK. BNPB tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menyikapi situasi ini.

Pimpinan BNPB telah mengeluarkan instruksi kepada Inspektorat Utama untuk segera melakukan pengamanan terhadap dokumen-dokumen internal yang relevan dengan penyelidikan. Seluruh pegawai juga diimbau untuk tetap tenang dan fokus menjalankan tugas utama dalam penanggulangan bencana kemanusiaan di tanah air. Langkah ini diambil agar operasional lembaga dalam melayani masyarakat tetap berjalan meskipun tengah diterpa masalah hukum internal.

Komitmen untuk memperkuat tata kelola serta integritas internal menjadi fokus utama BNPB pasca-penangkapan tersebut. Pihak lembaga menyatakan akan terus memantau perkembangan proses hukum dan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum demi membersihkan lingkungan instansi dari praktik-praktik yang merugikan negara. Penindakan ini menjadi pengingat bagi seluruh elemen di lingkungan kementerian dan lembaga negara untuk lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran yang berasal dari uang rakyat.