kalselupdate.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa (13/10/2026). Dalam operasi senyap tersebut, tim penindak lembaga antirasuah mengamankan sedikitnya 14 orang yang diduga terlibat dalam praktik rasuah terkait pengadaan barang dan jasa di instansi tersebut. Penangkapan ini menjadi sorotan publik mengingat peran krusial instansi tersebut dalam menangani situasi darurat di tanah air.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya kegiatan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi oleh awak media di Jakarta. Ia menjelaskan bahwa sejumlah pihak kini tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk memberikan keterangan lebih lanjut mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki oleh tim penyidik di lapangan. Proses pemeriksaan awal ini dilakukan guna menentukan peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.

“Ada beberapa pihak yang sudah diamankan dan sedang diminta keterangan,” kata Setyo Budiyanto kepada wartawan, Selasa (13/10/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu pejabat teras yang turut diamankan dalam operasi tersebut adalah Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian. Selain Rustian, penyidik juga mengamankan pejabat pembuat komitmen (PPK) serta sejumlah individu dari pihak swasta yang diduga sebagai pemberi suap atau rekanan dalam proyek pengadaan di BNPB. Seluruh pihak yang ditangkap saat ini masih berstatus sebagai terperiksa sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan lebih rinci mengenai jumlah pihak yang diamankan dalam kegiatan di lapangan tersebut. Ia menyebutkan bahwa tim KPK bergerak di beberapa titik untuk mengumpulkan bukti dan mengamankan para terduga pelaku. Hingga Selasa sore, total ada 14 orang yang dibawa ke markas KPK untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Selain mengamankan belasan orang, tim penindak KPK juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana korupsi tersebut. Barang bukti yang diamankan terdiri dari uang tunai dalam mata uang rupiah serta logam mulia berupa emas. Temuan ini menjadi bagian penting dalam proses penyidikan untuk membuktikan adanya aliran dana ilegal dalam proyek yang tengah disasar oleh KPK.

Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa berdasarkan penghitungan awal, jumlah uang tunai yang ditemukan oleh tim di lapangan mencapai sekitar Rp 1,4 miliar. Namun, angka ini masih bersifat sementara karena penyidik masih terus melakukan inventarisasi terhadap seluruh aset dan barang berharga yang ditemukan selama proses penggeledahan dan penangkapan di lokasi operasi berlangsung.

Dugaan perkara yang melatarbelakangi operasi tangkap tangan ini berkaitan dengan penyelewengan dana siap pakai (DSP) untuk penanggulangan bencana. Dana tersebut seharusnya dialokasikan untuk kebutuhan mendesak saat terjadi bencana alam, namun diduga disalahgunakan melalui proses pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai ketentuan. KPK mensinyalir adanya praktik pengaturan proyek demi keuntungan pribadi dan kelompok tertentu.

Pihak lembaga antirasuah masih mendalami secara spesifik proyek pengadaan apa saja yang menjadi objek korupsi dan untuk bencana di daerah mana dana tersebut seharusnya disalurkan. KPK berjanji akan menyampaikan detail mengenai kronologi perkara, konstruksi hukum, serta identitas resmi para tersangka dalam konferensi pers yang dijadwalkan setelah pemeriksaan 1 x 24 jam selesai dilakukan.

Menanggapi peristiwa yang menimpa lingkungannya, pihak BNPB menyatakan sikap menghormati seluruh proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK. Juru Bicara BNPB Berton Padjaitan menegaskan bahwa lembaga tempatnya bernaung akan bersikap kooperatif dan mendukung penuh upaya penegakan hukum guna membersihkan instansi dari praktik-praktik yang merugikan keuangan negara.

“BNPB berkomitmen kooperatif dan akan memberikan dukungan data serta akses informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Berton Padjaitan.

Berton juga menambahkan bahwa pimpinan BNPB telah menginstruksikan Inspektorat Utama untuk melakukan langkah-langkah internal, termasuk pengamanan dokumen dan penelusuran mandiri sebagai bentuk pengawasan melekat. Hal ini dilakukan agar operasional lembaga dalam menangani bencana di berbagai wilayah Indonesia tidak terganggu oleh adanya proses hukum yang melibatkan sejumlah pejabatnya tersebut.

BNPB juga memastikan tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apa pun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang sedang berjalan. Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan menunggu keterangan resmi dari KPK mengenai status hukum para pihak yang diamankan. Pihak BNPB menekankan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan hukum yang tetap.

Di sisi lain, seluruh jajaran pegawai di lingkungan BNPB diminta untuk tetap fokus pada tugas utama mereka dalam penanggulangan bencana dan kemanusiaan. Kejadian ini diharapkan menjadi momentum bagi lembaga tersebut untuk memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan integritas personel, serta memperketat pengawasan internal agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.

Sesuai dengan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu terbatas untuk menentukan status hukum dari 14 orang yang diamankan tersebut. Apakah mereka akan ditetapkan sebagai tersangka atau hanya berstatus sebagai saksi akan diumumkan secara resmi kepada publik. Fokus penyidikan saat ini adalah mencari keterkaitan antara uang miliaran rupiah yang disita dengan kebijakan pengadaan barang yang ditandatangani oleh pejabat yang bersangkutan.

Operasi tangkap tangan ini menambah daftar panjang penindakan yang dilakukan KPK di sektor pengadaan barang dan jasa pemerintah. Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan dana darurat yang seharusnya digunakan untuk membantu masyarakat yang sedang tertimpa musibah. Publik kini menanti transparansi penuh dari KPK dalam mengusut tuntas aliran dana dan pihak-pihak lain yang kemungkinan terlibat dalam jaringan korupsi di instansi kebencanaan tersebut.