kalselupdate.id — Pihak TNI melalui Pomdam Jaya saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif terkait kasus penyalahgunaan rumah dinas di kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, yang dijadikan markas operasional judi online. Penyelidikan tersebut difokuskan untuk mengungkap sejak kapan rumah dinas milik prajurit tersebut disewakan kepada pihak luar secara ilegal. Hingga saat ini, proses pemeriksaan terus berjalan untuk mendalami keterlibatan pihak-pihak terkait dalam praktik tersebut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kepala Penerangan Kodam Jaya, Letkol Arh Noor Ishak, mengonfirmasi bahwa tindakan menyewakan rumah dinas kepada warga sipil merupakan pelanggaran aturan disiplin prajurit. Ia menegaskan bahwa fasilitas negara yang diperuntukkan bagi prajurit tidak dibenarkan untuk dikomersialkan atau dipindahtangankan fungsinya kepada pihak lain dengan alasan apa pun.

“Untuk waktu penyewaan ini masih dalam proses pemeriksaan di Pomdam Jaya,” tegas Kapendam Jaya Letkol Arh Noor Ishak.

Kasus ini terungkap setelah warga sekitar mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di dalam rumah tersebut. Laporan dari masyarakat kemudian ditindaklanjuti, dan sebuah rekaman video yang beredar di media sosial menunjukkan adanya sejumlah orang di dalam ruangan yang dipenuhi perangkat komputer. Lokasi tersebut kini telah dipasangi garis polisi, sementara aliran listrik diputus untuk mempermudah proses investigasi yang sedang berlangsung.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan 11 orang warga sipil yang diduga berperan sebagai operator judi online. Selain para pelaku, pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan 9 kartu tanda penduduk. Saat ini, ke-11 orang tersebut tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Metro Jaya untuk mendalami sindikat di balik operasional tersebut.

Terkait keterlibatan oknum internal, TNI juga telah memeriksa pemilik sah dari rumah dinas tersebut, yaitu seorang perwira menengah berpangkat Letkol berinisial ARM. Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen Muhammad Nas, menyatakan bahwa investigasi terhadap Letkol ARM masih terus dilakukan untuk memastikan sejauh mana perannya dalam penyewaan rumah dinas tersebut. Pihak TNI belum dapat memberikan kesimpulan mengenai apakah pemilik rumah mengetahui aktivitas judi online yang dilakukan oleh penyewa di lokasi itu.

Kasus ini telah memicu perhatian publik dan respons dari berbagai pihak, termasuk legislatif yang meminta agar insiden penyalahgunaan aset negara ini diusut hingga tuntas. TNI berkomitmen untuk menindak tegas setiap oknum yang terbukti melanggar aturan penggunaan aset dinas. Penegakan hukum dan disiplin akan dilakukan secara transparan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang, mengingat rumah dinas memiliki fungsi khusus yang tidak boleh disalahgunakan untuk kegiatan melawan hukum.